Headline Tribun Timur
Ketua RT Nginap di Hotel
Mereka bermalam di hotel bintang 4 ini untuk mengikuti pelantikan pada Senin pagi, 29 Desember 2025.
Jumlah tersebut terdiri atas 5.027 ketua RT dan 1.005 ketua RW. Mereka tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Makassar.
Munafri menilai pelaksanaan pemilihan RTRW berjalan dengan sangat baik, meski masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi ke depan.
Menurutnya, pemilihan langsung RTRW ini menjadi catatan sejarah yang tidak akan terlupakan bagi Kota Makassar.
“Ini memberikan makna bahwa demokrasi di Makassar benar-benar dipilih melalui kesepakatan warga. Tidak ada lagi ketua RTRW ditunjuk atas keinginan pihak tertentu, tapi dipilih masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, Munafri berharap arus informasi di tengah masyarakat dapat berjalan lebih baik. Pasalnya, ketua RTRW merupakan representasi langsung warga di lingkungannya.
Ia menegaskan, jabatan RTRW bukanlah jabatan struktural pemerintahan, melainkan jabatan sosial yang sarat dengan tanggung jawab.
“RTRW perpanjangan tangan pemerintah untuk mencermati kondisi masyarakat, menyampaikan informasi yang jelas, dan menjaga kepedulian sosial di wilayahnya. RTRW adalah wajah Pemerintah Kota Makassar di tingkat paling bawah,” tegasnya.
Euforia Pelantikan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menjadi pusat perhatian ratusan ketua RTRW usai prosesi pelantikan.
Begitu rangkaian acara resmi selesai, Munafri tampak dikerumuni para ketua RTRW yang antusias mendekat.
Mereka silih berganti mengajak orang nomor satu di Makassar itu untuk berswafoto.
Ponsel sudah siaga di tangan masing-masing. Kamera depan terbuka, menunggu momen berfoto bersama. Sebagian ketua RTRW tampak saling menyela demi mendapatkan posisi terdepan.
Ada mengangkat ponsel tinggi-tinggi, ada pula yang meminta rekannya menekan tombol kamera. Munafri melayani permintaan selfie tersebut dengan ramah.
Ia tampak tersenyum dan sesekali berbincang singkat dengan para ketua RTRW yang baru saja dilantik.
Momen ini mencerminkan suasana keakraban antara Wali Kota Makassar dan para ketua RTRW. Mereka akan menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat masyarakat.
Selain berfoto, sejumlah ketua RTRW memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan salam hingga ucapan terima kasih.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan peran ketua RTRW bukan sebagai penguasa wilayah, melainkan pelayan masyarakat.
Ia menekankan RTRW harus aktif dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah.
“RTRW ini bukan orang yang muncul menjadi bos di wilayahnya, bukan menjadi juragan, tapi orang-orang yang mau sibuk, orang-orang yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah,” tegasnya.
Ia meminta seluruh ketua RTRW aktif menyampaikan setiap proses dan program pemerintah yang akan dilaksanakan di wilayah masing-masing.
Selain itu, RTRW juga diminta memberikan data dan informasi yang sebenar-benarnya terkait kondisi lingkungan.
Tujuannya agar intervensi pemerintah, baik bantuan sosial maupun pembangunan, tepat sasaran.
Munafri menekankan tidak boleh lagi terjadi ketidakadilan dalam penyaluran bantuan akibat sikap atau keberpihakan ketua RTRW.
“Kita tidak mau lagi mendengar ada warga yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah tetapi tidak mendapatkannya karena ketidakadilan RT di wilayahnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar RTRW menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan, khususnya pasca pemilihan RT.
Menurutnya, kinerja RTRW ke depan akan menjadi perhatian pemerintah dan dapat dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.
RT Responsif
Ketua RT 01, RW 10 Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Irwansyah berkomitmen mewujudkan layanan yang responsif, transparan, dan solutif.
Disampaikan usai pelantikan ketua RT/RW di Lapangan Karebosi, Jl Jend Ahmad Yani, Senin pagi.
Irwansyah menegaskan siap menjalankan amanah warga dengan mengedepankan pelayanan yang cepat dan tepat sasaran.
Tiga prinsip itu menjadi pegangannya dalam mengemban tugas sebagai ketua RT.
“Responsif, transparan, dan solutif. Itulah yang diinginkan warga. Kita harus hadir di tengah-tengah mereka,” ujar Irwansyah.
Responsif dimaknai sebagai sikap cepat tanggap terhadap kebutuhan, keluhan, dan aspirasi warga.
Ia menegaskan akan selalu mudah dihubungi serta sigap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Dengan pelayanan yang responsif, warga diharapkan tidak merasa diabaikan.
Sementara itu, prinsip transparan diwujudkan melalui keterbukaan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan di tingkat RT.
Irwansyah menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada warga, termasuk terkait program lingkungan, pendataan, hingga penyaluran bantuan.
“Keterbukaan penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Adapun prinsip solutif berarti setiap persoalan warga tidak hanya ditanggapi, tetapi juga dicarikan jalan keluar terbaik.
Ia menilai musyawarah menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan.
“Musyawarah untuk mencari solusi harus dikedepankan,” katanya.
Menurut Irwansyah, peran ketua RT bukan sekadar administratif. Ketua RT juga berfungsi sebagai penghubung antara warga dan pemerintah, sekaligus penggerak partisipasi masyarakat.
Ia berharap, melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, lingkungan RT 01 RW 10 Laikang dapat menjadi wilayah yang tertib, harmonis, dan semakin maju.
Sejauh ini, persoalan sampah dan lampu jalan menjadi keluhan utama warga. Masalah ini dinilai membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dengan berpegang pada prinsip responsif, transparan, dan solutif, Irwansyah optimistis mampu menjembatani keluhan warga dengan pihak terkait.
RT Advokat
Hartiny Fanny Angrainy (60) dipercaya warga sebagai Ketua RT 08 RW 02 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Fanny bagian dari 6.032 ketua RTRW dilantik di Lapangan Karebosi.
Ia menyatakan, keputusannya kembali maju sebagai ketua RT didorong oleh keinginan memperkuat persatuan warga. Ia berkomitmen meningkatkan kebersihan lingkungan.
“Yang utama itu persatuan warga, kemudian kebersihan lingkungan yang selama ini belum maksimal,” ujar Fanny usai pelantikan.
Ini bukan kali pertama Fanny mengemban amanah sebagai ketua RT. Sebelumnya, ia telah menjabat selama lima tahun dan memahami kebutuhan warganya.
“Ini kelanjutan program-program sebelumnya,” katanya.
Dengan latar belakang sebagai pengacara, Fanny menilai pendampingan hukum kerap dibutuhkan masyarakat.
Ia bahkan membuka layanan pengaduan dan konsultasi hukum selama 24 jam di kediamannya bagi warga.
Selain itu, Fanny pernah menjadi bagian dari Tim Hukum Pemerintah Kota Makassar. Ia membantu pemerintah dalam penyelesaian sengketa tanah dan aset daerah.
Fanny menyatakan siap menjalankan arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, salah satunya menjaga lingkungan bebas petasan dan kembang api saat pergantian tahun.
“Kami tetap akan sosialisasikan karena bisa mengganggu dan berisiko,” jelasnya.
Ia menyebut kondisi sosial ekonomi warganya tergolong menengah ke atas, sehingga konflik sosial relatif minim.
Dengan pengalaman dan latar belakang profesinya, Fanny optimistis dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga RT 08 RW 02 Kelurahan Karampuang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-30-Sejumlah-Ketua-RT-menginap-di-Hotel-sebelum-pelantikan.jpg)