MBG Sulsel
490 SPPG di Sulsel Belum Punya Sertifikat Higenis, Begini Cara Ngurusnya
Setelah SPPG memenuhi persyaratan pemeriksaan sampel pangan, pemerintah daerah menerbitkan SLHS.
“Tetapi SPPG juga wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh dinas kesehatan,” ungkapnya.
Suardi mengingatkan agar pengelola SPPG tidak memaksakan diri beroperasi tanpa memenuhi standar yang benar.
“Jangan pernah berharap sesuatu dan memaksakan diri dengan melakukan yang tidak benar, tapi kita harus melakukan sesuatu dan membiasakan yang benar,” uajrnya.
Menurutnya, Petugas Penjamah Makanan (PPG) harus mengikuti seluruh prosedur mulai dari penyiapan bahan mentah, pengolahan, pemorsian, hingga pendistribusian makanan.
“Itu harus benar-benar sesuai dengan aturan, tapi kemudian yang paling utama adalah higienitas dan kecukupan gizinya. Jangan sampai dia asal-asalan karena berbahaya bagi tujuan akhir,” jelasnya.
Ia mendorong pemerintah daerah mempercepat peningkatan jumlah SPPG yang tersertifikasi agar target penurunan stunting di Sulsel dapat tercapai secara optimal.
| Andi Mapparemma Terpilih Aklamasi Pimpin IKA SMP Muhammadiyah Soppeng 2026–2030 |
|
|---|
| Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi PDAM Maros, Laba Rp2 Miliar Jadi Rp132 Juta |
|
|---|
| Sosok 2 Tokoh Sulsel Jadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI |
|
|---|
| Andi Syaqirah Pulang ke Sidrap, Disambut Langsung Bupati di Perbatasan |
|
|---|
| Prof Nurhayati: GMTD Melenceng dari Misi Budaya Maritim Mantan Gubernur Sulsel Prof Ahmad Amiruddin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Peresmian-SPPG-Pitu-Riawa-rev.jpg)