Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MBG Sulsel

490 SPPG di Sulsel Belum Punya Sertifikat Higenis, Begini Cara Ngurusnya

Setelah SPPG memenuhi persyaratan pemeriksaan sampel pangan, pemerintah daerah menerbitkan SLHS.

Humas Setda Sidrap
PERESMIAN SPPG - Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pitu Riawa di Desa Bulucenrana, Kamis (6/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Pemerintahan Anis Dachlan, Camat Pitu Riawa, Ali Husain, Forkopincam Pitu Riawa, Sekretaris Dinas Kesehatan Syahrul Mubarak, pengelola SPPG, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. 

“Tetapi SPPG juga wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh dinas kesehatan,” ungkapnya.

Suardi mengingatkan agar pengelola SPPG tidak memaksakan diri beroperasi tanpa memenuhi standar yang benar.

“Jangan pernah berharap sesuatu dan memaksakan diri dengan melakukan yang tidak benar, tapi kita harus melakukan sesuatu dan membiasakan yang benar,” uajrnya.

Menurutnya, Petugas Penjamah Makanan (PPG) harus mengikuti seluruh prosedur mulai dari penyiapan bahan mentah, pengolahan, pemorsian, hingga pendistribusian makanan.

“Itu harus benar-benar sesuai dengan aturan, tapi kemudian yang paling utama adalah higienitas dan kecukupan gizinya. Jangan sampai dia asal-asalan karena berbahaya bagi tujuan akhir,” jelasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah mempercepat peningkatan jumlah SPPG yang tersertifikasi agar target penurunan stunting di Sulsel dapat tercapai secara optimal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved