Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Membunuh, Jenis Pelanggaran AKBP Basuki Terancam Dipecat di Kasus Kematian Dosen Muda Untag

AKBP Basuki menjadi saksi kunci kematian dosen muda UNtag DLL karena yang bersangkutan berada di lokasi saat kejadian.

Kolase Tribun
BERITA VIRAL - AKBP Basuki Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah dan DLL dosen muda Untag ditemukan tewas. AKBP Basuki memiliki hubungan asmara dengan DLL. 

Saksi Kunci Kematian Dosen Untag

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban DLL.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.

Polda Jateng pun kini masih melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus kematian DDL.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas kos-hotel (kostel). 

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.

Memiliki Hubungan Asmara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan AKBP Basuki dan DLL memiliki hubungan asmara.

Bahkan, keduanya pun sudah tinggal satu rumah.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan AKBP Basuki kepada penyidik Propam.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah," kata Kombes Artanto dikutip dari Tribunjateng.com di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Hubungan antara AKBP Basuki dengan korban DLL sudah terjalin sejak tahun 2020.

Hingga saat ini polisi masih mendalami kronologis terjalinnya hubungan antara AKBP Basuki dan DLL.

Termasuk awal mula keduanya berkomunikasi hingga terjalin asmara dan tinggal satu rumah.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved