Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Hendrik Kontraktor Pekanbaru Bongkar Drainase Kota Gegara Belum Dibayar, Kini Kondisinya Beda

Belum lama ini ia membongkar drainase sebagai bentuk protes karena proyeknya belum dibayar.

|
Editor: Ansar
Kompas.com
BELUM DIBAYAR - Sosok Hendrik adalah kontraktor asal Pekanbaru sekaligus pemilik CV Sultan Hamdan Halmahira. Ia membongkar drainase di Jalan Letkol Hasan Basri sebagai protes karena proyek akhir 2024 senilai Rp800 juta belum dibayar Pemkot Pekanbaru. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Hendrik kontraktor di Pekanbaru, Riau, jadi perhatian setelah aksi nekatnya.

Kontraktor asal Pekanbaru membongkar drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail.

Hendrik adalah pemilik CV Sultan Hamdan Halmahira. 

Belum lama ini ia membongkar drainase sebagai bentuk protes karena proyeknya belum dibayar.

Proyek itu dikerjakannya sejak akhir 2024.

Hari Senin lalu, (17/11/2025) ia mengerahkan eskavator untuk menghancurkan beton drainase karena Pemkot Pekanbaru.

Menurutnya, ada penundaan pembayaran senilai hampir Rp800 juta dari proyek yang dia kerjakan tahun 2024 Desember. 

Sebelum pembongkaran, Hendrik mengutus anaknya untuk menanyakan soal bayaran ke Dinas Perkim. Sebab, biasanya tidak pernah ada tunda bayar.

Hanya, lantaran Wali Kota sebelumnya, Risnandar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK akhirnya pembayaran terganggu.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, yang mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan Hendri mengatakan, perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan dapat berujung pada tindakan pidana jika masalah ini tidak diselesaikan.

Markarius sendiri mengatakan Pemkot Pekanbaru tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda, tetapi harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kota Pekanbaru, kata Markianus, akan menyelesaikan tunda bayar kepada kontraktor, Hendrik, yang sempat membongkar kembali drainase yang dikerjakannya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini tunda bayar masih diproses.

"Masih diproses semua, sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Markarius seperti dikutip dari  Kompas.com, Kamis (20/11/2025).

Dari pengakuan Hendrik, sebut dia, ada empat paket pengerjaan proyek pemerintah.

Namun, pihaknya akan mengecek ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pekanbaru.

"Katanya empat paket, nanti saya cek ke Perkim," kata Markarius.

Dia juga mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan drainase di kawasan Jalan Letkol Hasan Basri itu baru akhir tahun 2024.

Karena itu, Markarius menyebut wajar pembayaran proyek Hendrik masih dalam daftar antrean.

"Yang kami bayarkan dimulai dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Bertahap-lah. Tentu yang akhir 2024 belakang dibayarkan. Dinas Perkim memproses sesuai dengan urutan mengerjakan proyek," ucap Markarius.

Hendrik meminta maaf

Hendrik, sendiri akhirnya meminta maaf lewat sebuah video yang kemudian beredar di media sosial.

Hendrik mengaku salah memahami informasi.

Saat dikonfirmasi, Hendrik membenarkan video permintaan maafnya itu. Dia mengaku pembongkaran drainase mengganggu aktivitas masyarakat.

Selain itu, Pemkot Pekanbaru juga berjanji segera membayar pengerjaan proyek tersebut.

"Mereka (Pemkot) Pekanbaru sudah ada niat mau bayar, sedang diproses," kata Hendrik saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (19/11/2025) malam.

Hendrik menyebut, drainase yang dibongkar telah diperbaiki kembali. "Sudah, sudah kita perbaiki lagi," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved