Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Fakta Rizki Kiper Muda Indonesia Korban TPPO Kamboja, Kapolda Jateng Turun Tangan

Kapolda Jabar meminta masyarakat tidak ragu melapor meski belum punya bukti kuat.

Editor: Ansar
Instagram / Pandit Footbal
KORBAN TPPO - Deretan fakta Rizki Nur Fadhilah (18) kiper muda Indonesia korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Kasus menimpa remaja Dayeuhkolot itu menyita perhatian Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. 

7. Rizki dikenal sebagai kiper berbakat, pernah berlatih di Diklat Persib

Riwayat Rizki yang pernah berlatih di Diklat Persib membuatnya mudah menerima tawaran trial. Ia memang tengah mencari peluang untuk meningkatkan karier sepak bolanya.

Kapolda menyatakan simpati:

“Korban adalah anak-anak yang punya mimpi. Justru itu yang dimanfaatkan pelaku. Ini yang harus kita cegah.”

8. Keluarga menyebut Rizki anak penurut dan rajin membantu

Rizki dikenal sebagai remaja yang aktif dan sering membantu keluarga berjualan cokelat. Hal ini membuat keluarganya sangat terpukul setelah mengetahui ia berada di Kamboja.

Kapolda kembali mengimbau:

“Tolong awasi anak-anak kita, terutama jika ada tawaran kerja atau seleksi yang tidak jelas sumbernya.”

9. SSB tempat Rizki berlatih tidak tahu kepergiannya

SSB tempat Rizki berlatih mengaku tidak mengetahui keberangkatannya ke Medan. Hal ini menunjukkan pelaku sengaja memutus rantai komunikasi.

Kapolda mengatakan, “Sindikat TPPO biasanya bergerak cepat dan tertutup. Karena itu laporan sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti.”

10. Keluarga berharap Rizki segera dipulangkan

Hingga kini, keluarga menunggu proses pemulangan Rizki. Mereka juga berharap pemerintah dan aparat menindak tegas pelaku TPPO.

“Kami serius menangani kasus ini. Prioritas kami adalah menyelamatkan korban dan menangkap pelakunya.”


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved