Deretan Fakta Rizki Kiper Muda Indonesia Korban TPPO Kamboja, Kapolda Jateng Turun Tangan
Kapolda Jabar meminta masyarakat tidak ragu melapor meski belum punya bukti kuat.
Kepolisian kini bekerja sama dengan pihak terkait untuk memverifikasi lokasi dan kondisi Rizki.
Kapolda menambahkan:
“Kami sudah berkoordinasi lintas instansi. Kami pastikan setiap langkah dilakukan agar korban bisa segera dipulangkan.”
4. Rizki tertipu lowongan seleksi sepak bola yang beredar di Facebook
Rizki awalnya tertarik mengikuti seleksi sepak bola yang disebut-sebut membuka peluang bergabung dengan PSMS Medan.
Tawaran itu muncul dari akun Facebook yang mengaku sebagai penyelenggara seleksi resmi.
Kapolda mengingatkan:
“Modus lowongan kerja palsu ini sering dipakai. Masyarakat harus waspada, apalagi jika diburu-buru atau tidak jelas asal-usulnya.”
5. Pelaku mengaku manajer klub dan membawa nama SSB palsu
Pelaku menggunakan nama SSB Sparta FC Medan untuk membuat promosi terlihat meyakinkan, padahal SSB tersebut tidak memiliki rekam jejak resmi.
“Sindikat ini pintar memainkan psikologi korban, terutama anak muda yang punya impian besar,” ujar Kapolda.
6. Kasus mencuat setelah nenek korban unggah permintaan tolong
Nenek Rizki, Imas Siti Rohanah (52), meminta bantuan melalui media sosial, membuat kasus ini viral.
Kapolda merespons cepat setelah unggahan tersebut tersebar luas.
“Kami langsung menindaklanjuti begitu laporan dari keluarga masuk. Tidak ada laporan yang kami abaikan,” ucapnya.
| Nasib Fadhil Kiper Persib Bandung Jebolan Diklat, Disiksa dan Dipaksa Tipu Orang Kaya di Kamboja |
|
|---|
| Imigrasi Makassar Sosialisasikan APOA dan Pencegahan TPPO di Jeneponto |
|
|---|
| Perkuat Pengawasan Orang Asing, Lima Desa di Bone Ditetapkan Jadi Desa Binaan Imigrasi |
|
|---|
| Remaja Putri di Makassar Korban TPPO, Dipaksa Melayani dan Hanya Diberi Rp50 Ribu Sekali Kencan |
|
|---|
| Disnakertrans Sulsel Sebut Korban TPPO Banyak dari Hasil Perekrutan Tenaga Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KORBAN-TPPO-Deretan-fakta-Rizki-Nur-Fadhilah-18.jpg)