Deretan Fakta Rizki Kiper Muda Indonesia Korban TPPO Kamboja, Kapolda Jateng Turun Tangan
Kapolda Jabar meminta masyarakat tidak ragu melapor meski belum punya bukti kuat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Deretan fakta Rizki Nur Fadhilah (18) kiper muda Indonesia korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Kasus menimpa remaja Dayeuhkolot itu menyita perhatian Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan.
Rudi Setiawan meminta warga berani melapor meski hanya secara lisan.
Berikut 10 fakta lengkap kasus kiper muda Rizki Nur Fadhilah dijual ke Kamboja :
1. Kapolda Jabar tegaskan laporan TPPO bisa disampaikan secara lisan
Kapolda Jabar meminta masyarakat tidak ragu melapor meski belum punya bukti kuat.
“Kalau ada dugaan TPPO, jangan tunggu bukti lengkap dulu. Sampaikan saja, lisan pun cukup. Yang penting informasi awal masuk, biar kami bisa bergerak cepat,” kata Irjen Rudi Setiawan.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian warga.
“Tidak perlu takut atau merasa harus formal. Polri berkewajiban menerima setiap informasi dari masyarakat,” tegasnya.
2. Disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat konferensi pers pada Selasa (18/11/2025) yang dikutip dari Tribun Jabar.
Saat itu, ia menjelaskan bahwa penyelamatan korban TPPO tidak boleh terlambat.
“Kasus-kasus seperti ini sensitif waktu. Semakin cepat kami dapat informasi, semakin besar peluang korban bisa diamankan,” jelasnya.
3. Korban bernama Rizki Nur Fadhilah, kiper muda yang kini berada di Kamboja
Rizki, seorang kiper berusia 18 tahun, diduga telah dibawa ke Kamboja oleh jaringan TPPO.
| Nasib Fadhil Kiper Persib Bandung Jebolan Diklat, Disiksa dan Dipaksa Tipu Orang Kaya di Kamboja |
|
|---|
| Imigrasi Makassar Sosialisasikan APOA dan Pencegahan TPPO di Jeneponto |
|
|---|
| Perkuat Pengawasan Orang Asing, Lima Desa di Bone Ditetapkan Jadi Desa Binaan Imigrasi |
|
|---|
| Remaja Putri di Makassar Korban TPPO, Dipaksa Melayani dan Hanya Diberi Rp50 Ribu Sekali Kencan |
|
|---|
| Disnakertrans Sulsel Sebut Korban TPPO Banyak dari Hasil Perekrutan Tenaga Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KORBAN-TPPO-Deretan-fakta-Rizki-Nur-Fadhilah-18.jpg)