Fix! Keputusan Asrul Sani Hakim Konstitusi Usai Dituduh Pakai Ijazah Palsu
Adapun, secara institusi, MK tidak bisa melaporkan masyarakat dengan tuduhan pencemaran nama baik.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menentukan sikap saat dituduh pakai ijazah palsu.
Arsul Sani mengaku tidak akan melaporkan balik anggota Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri.
“Jadi, terlepas bahwa (tuduhan ijazah palsu) itu tidak benar, keyakinan saya, tentu saya juga harus bijak, itu adik-adik saya. Saya tidak akan melapor balik,” ujar Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025).
Arsul mengatakan, secara institusi, Mahkamah Konstitusi juga tidak akan melaporkan aliansi ke Bareskrim Polri karena pencemaran nama baik.
Ia menilai, tuduhan ini adalah hal yang biasa dan tidak perlu dilaporkan balik.
“Jadi, saya enggak akan respons katakanlah dengan melaporkan balik. Itu saya anggap hal yang biasa saja,” lanjut Arsul.
Adapun, secara institusi, MK tidak bisa melaporkan masyarakat dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik, itu sudah diputuskan sendiri oleh MK, masa kemudian MK akan melanggar sendiri apa yang diputuskan,” tegas Arsul.
Dalam konferensi pers ini, Arsul membantah tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Arsul menegaskan, gelar doktor yang didapatkannya ini sah dan bukan abal-abal.
Gelar S3 ini Arsul dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia.
Pengambilan S3 ini dilakukan sekitar tahun 2020.
Saat itu, Arsul tidak bisa mengikuti perkuliahan di kampus karena sedang terjadi pandemi global Covid-19.
Sementara, sebagian kredit perkuliahan sudah didapatkan oleh Arsul dari proses pendidikannya yang sebelumnya.
Arsul mengatakan, sebenarnya, sejak tahun 2011 ia sudah berupaya untuk mengambil dan menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral.
| Rekam Jejak Moncer Arsul Sani Hakim MK Dilapor Pakai Ijazah Palsu, Kampus di Polandia Diusut |
|
|---|
| Menyelisik Kasus Ijazah dengan Lingustik Forensik |
|
|---|
| Roy Suryo CS Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi? Polisi Tetapkan 8 Tersangka |
|
|---|
| Investor Mulai Lirik SPAM Mamminasata, Proyek Distribusi Air 4 Daerah |
|
|---|
| Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ASRUL-SANI-Hakim-Konstitusi-Arsul-Sani-menunjukkan-foto.jpg)