Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wapres Resmikan Gebyar Kolaborasi ABG BPOM RI: Refleksi Satu Tahun Asta Cita

Gibran secara khusus mengapresiasi inisiatif dan program BPOM RI sebagai regulator pengawasan obat dan makanan di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar. 

Penulis: Mansur AM | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / MANSUR
GEBYAR AKADEMIA -Gebyar Academia Business and Government Collaboration (ABG) refleksi satu tahun Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran  di kantor Badan POM RI 15 November 2025. Kegiatan menghadirkan kolaborasi luas antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah. Taruna Ikrar menyebutnya ABG (Academic, Business, Goverment) Concept. 

Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan kegiatan ini.

“Semangat kolaborasi inilah yang ingin terus kami bangun demi kemajuan produk Indonesia,” ujarnya.

Panitia menyebut kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari peserta.

Acara diharapkan dapat menjadi agenda tahunan untuk memperkuat jejaring inovasi nasional.

Konsep ABG ala Taruna Ikrar

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, dalam berbagai kesempatan terus menekankan pentingnya sinergi konsep Academic, Business, dan Government (ABG). 

Konsep ABG ini diyakini sebagai fondasi utama untuk mengakselerasi transformasi kesehatan dan mewujudkan kemandirian nasional di sektor obat dan makanan.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa kolaborasi ketiga pilar ini adalah poros percepatan untuk melahirkan kebijakan yang ilmiah, berdaya saing, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Pengawasan dan pengembangan industri obat dan makanan adalah tugas besar yang tidak bisa diemban oleh BPOM sendiri," ujar Taruna Ikrar.

"Kita memerlukan sebuah ekosistem yang harmonis di mana akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah bergerak bersama."

Konsep ABG yang digagas Taruna Ikrar membagi peran yang jelas bagi setiap pemangku kepentingan untuk menciptakan siklus inovasi yang berkelanjutan, dari hulu hingga hilir.

A - Academic (Akademisi): Pilar ini diisi oleh universitas, lembaga riset, dan para peneliti. Peran mereka adalah sebagai pusat riset dan inovasi, penyedia data ilmiah (evidence-based), serta pencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Akademisi diharapkan tidak hanya menghasilkan penelitian yang berakhir di laboratorium, tetapi juga aplikatif.

B - Business (Pelaku Usaha): Pilar ini mencakup seluruh industri farmasi, industri pangan, dan investor. Peran mereka adalah melakukan hilirisasi atau komersialisasi hasil riset dari akademisi. Dunia usaha yang menggerakkan produksi, investasi, dan memastikan inovasi dapat diakses secara massal oleh masyarakat.

G - Government (Pemerintah): Dalam hal ini, BPOM berperan sentral sebagai regulator sekaligus fasilitator. Pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai akselerator yang menciptakan regulasi inovatif, memberikan pendampingan, dan mempermudah proses perizinan untuk penelitian dan produksi, dengan tetap menjamin aspek keamanan, mutu, dan khasiat.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved