Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Anggota DPRD Sulsel Permalukan Faisal Tanjung LSM Pelapor Guru Honorer, Rencana Pelapor Gagal

Dua anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut hadapi gugatan LSM Lutra, Faisal Tanjung. Upaya Faisal Tanjung penjarakan Abdul Muis dan Rasnal gagal total.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com/ Facebook Faisal Tanjung
GURU DIPECAT - Kolase Andi Tenri Indah (kanan), Faisal Tanjung (tengah) dan Marjono (kiri). Andi Tenri dan Marjono sejak awal konsisten bela guru Lutra yang dipecat. 

Marjono bahkan tampil membela dua tenaga pendidik itu. 

Ia menilai dua guru tersebut menjadi korban kriminalisasi karena pungutan dana kepada orang siswa demi bantu 10 guru honorer. 

Dua guru yang dimaksud adalah Rasnal, guru UPT SMAN 3 Luwu Utara.

Kemudian Bendahara Komite sekaligus guru honorer UPT SMAN 1 Lutra, Abdul Muis.

Keduanya diberhentikan setelah divonis bersalah hingga tingkat Mahkamah Agung (MA). 

Padahal, pungutan komite merupakan hal yang lazim dilakukan di sekolah.

Pembelaan itu disampaikan Marjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (12/11/2025) siang. 

Politisi Partai Gerindra itu melontarkan kritik keras. 

Ia menilai Inspektorat Lutra telah bertindak di luar kewenangan.

Ia menilai lembaga tersebut melampaui batas kewenangan karena ikut memeriksa. 

Padahal, SMA sederajat merupakan ranah pengawasan Inspektorat Sulsel, bukan kabupaten.

“Diperparah oleh Inspektorat kabupaten (Lutra) yang tidak punya kewenangan untuk memeriksa sekolah, itu juga sudah dilakukan, bisa bayangkan itu. Saya minta supaya ini (Inspektorat Lutra) diberi sanksi hukum," kata Marjono

Ia bahkan meminta agar Inspektorat Sulsel membatalkan seluruh hasil pemeriksaan Inspektorat Lutra.

Jika perlu, lanjutnya, membawa oknum pemeriksanya ke ranah hukum.

Marjono lantas menyentil Inspektorat Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved