Daftar 59 Jenderal Terancam Pensiun, MK Kini Larang Polisi Aktif Masuk Sipil
Ada puluhan jenderal polisi wajib pensiun dini apabila tetap ingin bertugas di kementerian dan lembaga negara usai putusan MK
12. ⭐⭐
Irjen Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, M.H.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
13.⭐⭐⭐
Komjen Pol Setyo Budiyanto
Ketua KPK
14. ⭐⭐⭐
Komjen Pol Nico Afinta
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.
15. ⭐⭐
Irjen Pol Makhruzi Rahman, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI)
16. ⭐
Brigadir Jenderal (Pol) Hermawan di Badan Pangan Nasional (Bapanas).
17. ⭐
Brigadir Jendera (Pol) Arif Fajarudin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
18. ⭐
Brigjen (Pol) Achmadi di Kementerian Ekonomi Kreatif.
19. ⭐
Kombes Pol Sunarto di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
20. Brigjen Hery Wiyanto ⭐
Inspektur Wilayah pada Inspektorat Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
21. ⭐⭐⭐
Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal,
penugasan di Dewan Perwakilan Daerah RI.
22.⭐⭐
Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto,
penugasan di Kementerian Lingkungan Hidup.
23.⭐⭐
Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi,
penugasan di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara.
24. ⭐⭐
Inspektur Jenderal Yassin Kosasih,
penugasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
25. ⭐
Brigadir Jenderal Ruslan Aspa, penugasan di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam/BP BATAM)
| Banyak Jenderal Bakal Hilang Jabatan? Polisi Aktif Kini Dilarang Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Bukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Inilah Sosok Kapolri Terlama di Indonesia |
|
|---|
| MK Perkuat Bawaslu, Komisioner Anggap Justru Jadi Tantangan Berat Hadapi Pemilu 2029 |
|
|---|
| Deretan 6 Jenderal Polisi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Teranyar Akhmad Wiyagus |
|
|---|
| Hak Pilih di Tengah Matinya Hak Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251113-Mohammad-Iqbal-4345.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.