OTT Gubernur Riau
Sepak Terjang Abdul Wahid Gubernur Riau, Bulan Lalu Terbitkan Larangan Gratifikasi, Kini Ditangkap
Sebelum ditangkap Abdul Wahid, sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan praktik gratifikasi.
Namun, setelah bebas pada tahun 2020, ia kembali ditahan oleh KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka suap DPRD Provinsi Riau 2009-2014 untuk percepatan pengesahan RAPBDP 2014 dan 2015.
Dalam kasus tersebut, ia divonis 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Perjalanan karier
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau 2025-2030 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus mantan anggota DPR RI 2019-2024.
Abdul Wahid berasal dari Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau,
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025–2030 bersama wakilnya SF Hariyanto.
Ayah Wahid meninggal dunia ketika Wahid berusia 10 tahun.
Sejak saat itu, ia turut membantu mengelola kebun kelapa milik keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Abdul Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, hingga lulus pada tahun 2000. Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S-1) pada 2004.
Ia kemudian mengambil kuliah S-2 Ilmu Politik dan meraih gelar Magister Sains dari Universitas Riau pada 2021.
Anggota DPR
Sebelum di eksekutif, Wahid sebelumnya berkarier sebagai anggota legislatif. Wahid menjadi anggota DPRD Riau yakni 2009–2019.
Ayah dua anak itu kemudian menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Abdul Wahid duduk di Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.
Riwayat Pendidikan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.