Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tujuan Budi Arie dan Projo Tinggalkan Jokowi Terbaca, PDIP Blak-blakan Singgung Kasus di Kepolisian

Ketua Umum Projo Budi Arie menegaskan, organisasi relawan Jokowi itu akan bergabung ke Partai Gerindra.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
JOKOWI DITINGGALKAN - Presiden RI Joko Widodo ditemani Ketua Dewan Pengarah Musyawarah Rakyat (Musra) Andi Gani Nena Wea dan Penanggung Jawab Musra Budi Arie Setiadi saat ditemui di Istora Senayan Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (14/5/2023). Pada Kongres III Projo, 2 November 2025 ini, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut penggantian logo Projo bukan berarti organisasinya meninggalkan Jokowi. 

Budi Arie Setiadi ogah menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyeretnya ke dalam pusaran judi online (Judol). 

Sebelumnya nama Budi Arie Setiadi yang pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terseret dalam pusaran kasus pengamanan situs judi online di Kominfo. 

Dalam dakwaan, Budi Arie Setiadi disebut-sebut mendapatkan jatah hingga 50 persen untuk setiap situs Judol yang tidak diblokir. 

Terkait hal ini, Budi Arie pun bungkam saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK seperti dimuat Youtube Kompas Tv pada Rabu (21/5/2025)

Budi Arie Setiadi hanya menyebut bahwa Tuhan tidak akan tidur dan akan menunjukan kebenaran.

“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai,” ucap Budi saat masih Menteri Koperasi dan UKM.

Saat dicecar wartawan soal judi online, Budi Arie Setiadi pun menyebut bahwa hal itu merupakan lagu lama dan kaset rusak. 

Sebelumnya nama Budi Arie yang pernah menjabat sebagai Menkominfo disebut-sebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Budi Arie Setiadi disebut mendapatkan 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dipimpinnya saat itu.

Terdakwa kasus ini yakni Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo. 

Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas berapa porsi dari komisi yang didapatkan Zulkarnaen untuk melindungi situs judol agar tak diblokir. 

"Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website judi online," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa, dikutip pada Minggu (18/5/2025). 

Awalnya, Zulkarnaen berkeberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit. Namun, akhirnya ia setuju dengan tawaran itu. 

Kemudian, Muhrijan menghubungi saksi bernama Denden Imadudin Soleh untuk menjaga situs tersebut agar tidak diblokir. 

Pembahasan soal penjagaan situs judol itu berlanjut dalam pertemuan Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe bilangan Senopati, Jakarta Selatan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved