Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KIP Kuliah Kamu Bisa Dicabut Jika Penerima Lakukan 8 Hal Ini

KIP Kuliah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi

TribunPontianak
KIP KULIAH - Penampakan KIP kuliah yang sewaktu-walktu bisa dicabut jika si penerima melanggar sejumlah ketentuan. 

Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, program bantuan ini memberikan sejumlah manfaat berupa:

Biaya Pendidikan

Program studi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000

Program studi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000

Program studi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

Biaya Hidup

Besaran biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

Klaster 1: Rp 800.000

Klaster 2: Rp 950.000

Klaster 3: Rp 1.100.000

Klaster 4: Rp 1.250.000

Klaster 5: Rp 1.400.000

Syarat Pendaftar KIP Kuliah

Adapun persyaratan pendaftaran KIP Kuliah yakni:

Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved