Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Menjadi Penerima Bantuan KIP Kuliah Kemenag 2025

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenag, program ini ditujukan untuk 25.964 mahasiswa dengan total anggaran Rp171 miliar.

Tayang:
Editor: Ansar
TribunPontianak
KIP KULIAH 2025 - Gambar ilustrasi pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 - Berikut ini cara menjadi penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Kementerian Agama (Kemenag). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan (PTK).

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenag, program ini ditujukan untuk 25.964 mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp171 miliar.

“Dana sebesar Rp171 miliar ini diperuntukkan bagi mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha,” ujar Kepala Puspenma, Ruchman Basori, di Mataram, Minggu (7/9/2025).

Lalu, seperti apa cara untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah Kemenag 2025?

Tata cara dapat KIP Kuliah Kemenag 2025

KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa yang tidak mampu namun berprestasi.

Sehingga bila ingin mendapatkan KIP Kuliah Kemenag 2025, mahasiswa PTK harus memenuhi syarat berikut ini:

1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat dengan rincian sebagai berikut: 

-KIP Kuliah On Going 2021, Mahasiswa angkatan tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021. 

-KIP Kuliah On Going 2022, Mahasiswa angkatan tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022. 

-KIP Kuliah On Going 2023, Mahasiswa angkatan tahun 2021, tahun 2022, dan tahun 2023. 

-KIP Kuliah On Going 2024, Mahasiswa angkatan tahun 2022, tahun 2023, dan tahun 2024. 
 
2. Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah 

3. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas. 

4. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah

Jika sudah memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar dengan mengikuti mekanisme sebagai berikut:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved