Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil dan Jejak Karier Irjen Agus Nugroho Kepala Divisi Hukum Polri, Lulusan PTIK 2000

Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

Editor: Ansar
Humas Polda Sulteng
MUTASI POLRI - Irjen Pol Dr. Agus Nugroho resmi menjabat Kepala Divisi Hukum Polri menggantikan posisi Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Ia dilantik kapolri bersama empat Kapolda baru di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Irjen Agus Nugroho Kepala Devisi Hukum (Kadivkum) Polri baru dilnatik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Agus Nugroho sebelumnya Kapolda Sulawesi Tengah.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

Agus dilantik bersama empat Kapolda baru.

Kapolda baru tersebut yakni, Irjen Pol Helfi Assegaf menjadi Kapolda Lampung, 

Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Selatan.

Irjen Pol Endi Sutendi dilantik menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.

Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing dilantik menjadi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara Kombes Pol Emi Sumijati dilantik menjadi Kasetum Polri dari jabatan sebelumnya Psikolog Kepolisian Madya Tk I SSDM Polri.

Sebagai Kadivkum, Agus punya beberapa tugas baru.

Tugas Kadivkum Polri adalah memimpin, membina, dan mengawasi Divisi Hukum Polri, termasuk memberikan saran hukum, bantuan hukum, dan sosialisasi hukum kepada seluruh jajaran Polri serta masyarakat.

Secara spesifik, Kadivkum bertanggung jawab atas fungsi pembinaan hukum di seluruh jajaran Polri, penyusunan peraturan, harmonisasi hukum, pemberian bantuan dan saran hukum, serta koordinasi dengan instansi terkait.  

Tugas utama Kadivkum Polri:

-Memimpin dan mengendalikan Divisi Hukum: 

-Kadivkum memimpin dan mengendalikan satuan organisasi di bawah Divisi Hukum Polri.  

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved