Profil dan Jejak Karier Irjen Agus Nugroho Kepala Divisi Hukum Polri, Lulusan PTIK 2000
Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Pembinaan hukum:
-Membina seluruh jajaran Polri terkait fungsi hukum, termasuk merumuskan sistem dan metode, serta memberikan petunjuk pelaksanaan hukum.
-Penyusunan dan harmonisasi peraturan:
-Menyusun naskah akademik, konsep rancangan peraturan perundang-undangan, serta melakukan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan kepolisian.
Pemberian bantuan dan saran hukum:
-Memberikan bantuan dan saran hukum kepada institusi Polri, pegawai negeri pada Polri, keluarga besar Polri, dan masyarakat.
-Sosialisasi dan penyuluhan hukum:
-Melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada pegawai negeri pada Polri, keluarga Polri, dan masyarakat.
Pengkajian hukum:
-Mengkaji perkembangan hukum yang berkaitan dengan tugas Polri dan menerapkan hukum di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, dan lainnya.
Pengawasan dan pengendalian:
-Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Divisi Hukum melalui administrasi, pelaporan, supervisi, dan evaluasi.
Koordinasi:
-Berkoordinasi dengan instansi terkait dan lembaga negara lainnya untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Dokumentasi dan informasi hukum:
Irjen Agus Nugroho
Profil Irjen Agus Nugroho
Sosok Irjen Agus Nugroho
Kepala Divisi Hukum
Meaningful
| Sosok dan Rekam Jejak Moncer 4 Kapolda Baru Dilantik Kapolri, Akpol 1991 dan 1992 |   | 
|---|
| 374 Posisi Kepala Sekolah Dibuka, 4.085 Guru Makassar Bisa Ikut |   | 
|---|
| Total Football Diterapkan di PSM Makassar, Tomas Trucha: Saya Tidak Suka Main Bertahan! |   | 
|---|
| Sosok Anggota DPRD Bereaksi soal Keluarga RT Bisa Maju Pemilihan RT: Pjs Jangan Cawe-cawe |   | 
|---|
| Sosok Putra Makassar AKBP Supriadi Rahman Jadi Penentu 2 Anggota DPRD Takalar 'Dibebaskan' |   | 
|---|

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.