Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Direksi dan Dewan Komisaris Pupuk Indonesia Tinjau Kesiapan Stok Pupuk di Sorong

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik stok, administrasi penyaluran

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
KUNJUNGAN LAPANGAN - PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui jajaran Direksi dan Dewan Komisaris (Dekom) berfoto bersama seusai kunjungan lapangan ke Gudang Sorong. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui jajaran Direksi dan Dewan Komisaris (Dekom) melakukan kunjungan lapangan ke Gudang Sorong.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi dan non-subsidi di wilayah Papua Barat Daya dalam menghadapi musim tanam yang sedang berlangsung.

Dalam kunjungan tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris memastikan bahwa stok pupuk di gudang, PUD, dan PPTS dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah Sorong dan sekitarnya.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik stok, administrasi penyaluran, hingga mekanisme distribusi ke tingkat kios.

Total stok pupuk bersubsidi di Provinsi Papua Barat Daya mencapai 416 ton, terdiri dari 215 ton Urea, 169 ton NPK Phonska, dan 32 ton Organik yang tersebar di gudang Sorong dan beberapa titik distribusi lainnya.

Sementara itu, stok pupuk non-subsidi tercatat sebanyak 42 ton, meliputi 10 ton Urea, 22 ton NPK, dan 5 ton SP-26.

Selain memantau ketersediaan stok, tim juga melakukan verifikasi langsung terhadap penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh penyalur.

Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh PPTS telah menjual pupuk bersubsidi sesuai HET terbaru yang ditetapkan pemerintah.

General Manager Regional 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani, menyampaikan bahwa kunjungan Direksi dan Dewan Komisaris ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi, pengawasan, serta kelancaran distribusi pupuk di wilayah timur Indonesia.

“Kami memastikan seluruh lini distribusi berjalan sesuai ketentuan. Stok di gudang, PUD, dan PPTS tersedia dengan aman untuk memenuhi kebutuhan petani, sekaligus memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi yang berlaku,” ujar Wisnu Ramadhani.

Seperti yang kita ketahui bersama, Pemerintah melalui Menteri Pertanian pada tanggal 22 Oktober 2025 lalu telah menurunkan HET Pupuk Bersubsidi bagi petani.

Pupuk Urea: Rp1.800/kg (sebelumnya Rp2.250/kg)

Pupuk NPK: Rp1.840/kg (sebelumnya Rp2.300/kg)

Pupuk NPK khusus Kakao: Rp2.640/kg (sebelumnya Rp3.300/kg)

Pupuk ZA khusus Tebu: Rp1.360/kg (sebelumnya Rp1.700/kg)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved