Menkeu Purbaya
HIMPI Dukung Purbaya Larang Keras Bisnis Impor Pakaian Bekas
Langkah Purbaya didukung Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur.
Praktik "thrifting" atau belanja pakaian bekas secara berlebihan dapat mendorong perilaku konsumtif yang tidak perlu, sehingga meningkatkan jumlah limbah pakaian yang sulit diolah dan akhirnya menumpuk di tempat pembuangan sampah.
Pencemaran lingkungan:
Limbah pakaian yang dibuang sembarangan dapat mencemari tanah dan udara, yang berujung pada berbagai permasalahan kesehatan bagi manusia.
Peraturan pemerintah
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang melarang impor pakaian bekas berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.
Bisnis pakaian bekas impor ilegal dapat dikenai sanksi seperti teguran tertulis, denda, penghentian kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Ribut di Medsos Tapi Tak Pernah Temui Purbaya, Dedi Mulyadi: Tak Semudah Ketemu Pacar |
|
|---|
| Populer saat Ekonomi Rakyat Sulit, Analis Curiga Purbaya Dibekingi Buzzer |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Klaim Keamanan Siber Administrasi Perpajakan Inti Paling Top, Komdigi Bakal Diajari |
|
|---|
| DPR RI Fraksi PDIP Turun Tangan saat Menkeu Purbaya dan Dedi Mulyadi Terus-terusan Bersiteru |
|
|---|
| Tujuan Sebenarnya Dedi Mulyadi Datangi BPK Jabar Usai Disentil Menkeu Purbaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.