DPRD Makassar Dibakar
Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel
Polda Sulsel segera merampungkan berkas perkara 48 tersangka kasus demo rusuh di Kota Makassar, pada (29-30/8/2025).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
Hal tersebut, setelah pertemuan dengan seluruh Direktorat Pidana Umum Polda se-Indonesia.
Dalam pertemuan itu kata dia, terungkap ada tersangka asal Jawa Barat yang terafiliasi dengan ada jaringan yang disebut 'Black Box'.
"Jadi dia sebagai yang mengkoordinir dan menghasut di beberapa daerah: Bali, Jawa Tengah, Kalimantan Timur. Alhamdulillah kemarin untuk Sulawesi Selatan tidak ada," katanya.
Tersangka ini berasal dari kasus kerusuhan pembakaran DPRD Kota Makassar dan Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2025) lalu.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal yang diatur dalam KUHP, yakni pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 dengan ancaman 7 tahun, pasal 362 dengan ancaman 5 tahun.
Selain itu dikenakan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun, bahkan seumur hidup.
Pengamanan 1 Tahun Prabowo-Gibran
Rusdi mengaku bersyukur, aksi unjuk rasa peringatan 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar berjalan dengan aman dan damai.
Ia menyebut ada 17 aksi unjuk rasa pada tanggal 20 Oktober 2025, kemarin.
"Situasi ini terwujud berkat kerja sama seluruh aparatur pemerintah dan elemen masyarakat di Sulsel," ucap Jenderal bintang dua kelahiran 27 April 1969 ini.
"Tentunya kita belajar dari ini semua, apabila pemerintah dan masyarakat bisa bekerja sama, kamtibmas yang kondusif sesuai harapan dapat diwujudkan," sambungnya.
Dari catatan tribun, konferensi pers ini merupakan pertama kalinya dihadiri langsung Irjen Pol Rusdi Hartono setelah dirinya dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.
Sosok jenderal polisi yang akan menggantikan Rusdi sebagai Kapolda Sulsel dalam waktu dekat ini adalah, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo.
Djuhandhani Rahardjo juga merupakan alumnus Akpol 1991 seangkatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Rencana serah terima jabatan keduanya dikabarkan bakal berlangsung pada pekan depan.
(*)
| Presiden BEM UNM Sebut Dakwaan ZM di Persidangan Kasus Kerusuhan Makassar Banyak Kejanggalan |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251023_TERSANGKA-PEMBAKARAN-DPRD_tersangka-pembakaran-DPRD-makassar-dan-Sulsel.jpg)