Beasiswa Guru
Pertama Kali, Guru Indonesia Dapat Beasiswa D4 dan S1, Non-ASN Digaji Rp2 Juta
Program beasiswa diluncurkan meningkatkan kualifikasi akademik guru yang belum memiliki gelar Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4).
TRIBUN-TIMUR.COM - Untuk pertama kalinya, pemerintah kucurkan anggaran beasiswa untuk guru-guru Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, 150.000 guru akan menerima beasiswa pendidikan di tahun depan.
Program beasiswa diluncurkan meningkatkan kualifikasi akademik guru yang belum memiliki gelar Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4).
"Tahun depan kami sudah mengalokasikan untuk 150.000 beasiswa bagi guru yang belum D4 atau S1 dan itu sudah masuk dalam anggaran tahun 2026," kata Mu'ti saat Taklimat Media capaian 1 tahun pemerintahan, di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2026).
Setiap guru penerima manfaat beasiswa akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 6 juta per tahun atau Rp 3 juta per semester.
Mu'ti menjelaskan, program beasiswa tahun ini yang diberikan kepada 12.500 guru yang sudah mengikuti kuliah melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Sistem RPL adalah mekanisme resmi yang digunakan untuk mengakui Capaian Pembelajaran (CP) atau kompetensi seseorang yang diperoleh dari berbagai sumber, baik di dalam maupun di luar sistem pendidikan formal, sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan atau memperoleh penyetaraan kualifikasi tertentu.
Di Indonesia, RPL diatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan menjadi bagian dari upaya mendorong pendidikan sepanjang hayat.
"Untuk pertama kali, kementerian memberikan beasiswa bagi 12.500 guru yang belum D4 atau S1 masing-masing Rp 3 juta per semester," ujar dia.
Selain beasiswa, pemerintah juga menargetkan peningkatan kapasitas guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.
PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana (S1) atau sarjana terapan (D-IV) untuk mempersiapkan lulusan agar memiliki kompetensi profesional sebagai seorang guru dan memperoleh Sertifikat Pendidik.
Sertifikat Pendidik ini adalah bukti formal pengakuan kualifikasi guru sebagai tenaga pengajar profesional, menjadi syarat utama memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).
Tahun ini, sebanyak 600.000 guru telah mengikuti program tersebut.
Sementara pada tahun depan jumlahnya akan meningkat.
"Tahun ini dengan target 600.000 semuanya sudah terpenuhi, sudah mulai pelaksanaan, dan tahun depan untuk 808.000 sekian guru mengikuti PPG,” kata Mu'ti.
| Sosok Legislator 'Cantik' Partai Gerindra Takalar Ditetapkan Tersangka Kasus Sapi |
|
|---|
| Bupati Luwu Lepas 30 Atlet Pencak Silat Menuju Pra Porprov Sulsel di Parepare, Target Juara Umum |
|
|---|
| PSM Makassar Tanpa Kapten Yuran Fernandes di Hari Jadi ke-110 |
|
|---|
| Terekam CCTV, Tiga Remaja Pencuri Motor di Masjid Syekh Yusuf Gowa Jadi Buronan Polisi |
|
|---|
| Pemerintah Target Turunkan Biaya Haji 2026, Erwin Aksa Optimis Penyelenggaraan Profesional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.