Profil Lakso Anindito Eks Penyidik Antirasuah Minta Prabowo Kembalikan 57 Pegawai KPK Korban TWK
Lakso mengatakan, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen serius untuk mengembalikan independensi KPK.
Ia mengemban jabatan itu selama empat tahun tujuh bulan sebelum akhirnya dipecat.
Lakso diketahui pernah menyelidki kasus pertanggungjawaban tindak pidana pencucian uang di KPK.
Ia juga satu di antara penyidik yang menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Selama bekerja di KPK, ia adalah satu di antara pegawai yang aktif menolak revisi Undang-undang KPK pada 2019.
Baru-baru ini, Lakso mendapat gelar S2 di bidang hukum dari Lund University, Swedia.
Namun, ia justru dipecat dari KPK.
Pertemuan Perwakilan Eks Pegawai KPK dan Polri
Pada Senin (4/10/2021) sore, perwakilan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Polri di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Perwakilan KPK dipimpin oleh Farid Andhika, eks pegawai lembaga antirasuah bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Ia ditemani Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Candra Septina, Harun Al Rasyid, dan tiga rekan lainnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, sempat mengungkapkan pertemuan tersebut digelar untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.
"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini."
"Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," beber Argo, Senin, dilansir Tribunnews.
Namun, ternyata dalam pertemuan itu belum membahas secara spesifik mengenai rencana perekrutan eks pegawai KPK.
Farid mengatakan, pertemuan itu baru sekedar tahap perkenalan.
"Tidak ada yang spesifik, rasanya tidak perlu juga saya jelaskan isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," ungkap Farid pada Tribunnews, Selasa (5/10/2021).
Ia juga mengungkapkan belum ada pembahasan mengenai penempatan jika tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diterima.
Karena itu, Farid menyebut pihaknya belum bisa mengiyakan tawaran itu.
"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," jelas Farid.
Farid pun menambahkan pihaknya meminta untuk bertemu lagi dengan Polri.
Baru-baru ini, juru bicara eks pegawai KPK, Hotman Tambunan, mengatakan pihaknya sudah memberikan lampu hijau soal tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hotman mengungkapkan, semua eks pegawai KPK yang tak lolos TWK bersedia bergabung menjadi ASN Polri, jika sesuai keahlian mereka.
Hal ini berarti mereka hanya ingin bergabung apabila ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi dilembaga manapun," ujar Hotman saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2021), dilansir Tribunnews.
Kendati demikian, Hotman dan teman-temannya masih menunggu kabar lebih lanjut mengenai proses rekrutmen itu.
"Masih proses menunggu kan yah terkait mekanisme, skema, dan polri sedang mengkoordinasikan dengan BKN, MenPAN RB dan tim ahli," pungkasnya. (*)
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com
| PM Malaysia Sambut Langsung Presiden Prabowo di KTT 47 ASEAN |
|
|---|
| Mengapa Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Tak Berjalan? Ini Kata Yusril Ihza |
|
|---|
| Presiden Prabowo Kunjungan Kelima ke Malaysia, 37 Kali Keluar Negeri |
|
|---|
| Prabowo Turunkan Harga Pupuk, Kadin: Dorongan Besar Petani dan Stabilitas Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Idrus Marham: Bahlil Lahadalia Tidak akan Mundur Sejengkalpun Jalankan Perintah Presiden |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.