Profil Lakso Anindito Eks Penyidik Antirasuah Minta Prabowo Kembalikan 57 Pegawai KPK Korban TWK
Lakso mengatakan, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen serius untuk mengembalikan independensi KPK.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Lakso Anindito mendesak Presiden Prabowo Subianto pengembalikan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK yang didepak melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Lakso Anindito adalah mantan Penyidik KKPK sekaligus Ketua IM57+ Institute.
IM57+ Institute singkatan dari Indonesia Memanggil Lima Tujuh Plus Institute.
Ini adalah sebuah organisasi non-pemerintah (LSM) bergerak di bidang antikorupsi.
Lakso mengatakan, langkah tersebut sebagai bentuk komitmen serius untuk mengembalikan independensi KPK.
“Permintaan utama kami adalah agar Bapak Presiden Prabowo Subianto memimpin pengembalian hak 57 eks pegawai KPK ke KPK sebagai wujud komitmen serius untuk pengembalian independensi KPK,” kata Lakso saat dihubungi, Senin (20/10/2025).
Lakso mengatakan, 57 pegawai KPK telah menyelenggarakan rapat internal pada tanggal 10 Oktober 2025 yang dihadiri para anggota IM57+ Institute.
Rapat tersebut menyepakati beberapa poin penting dengan satu tujuan, yaitu 57 pegawai KPK sepakat dalam satu suara untuk kembali ke KPK.
“Rapat tersebut juga disepakati bahwa pengembalian 57 pegawai ke KPK tersebut bukanlah soal pencarian pekerjaan, tetapi soal yang lebih fundamental, yaitu pemulihan hak yang telah dirampas secara melawan hukum, penegakan keadilan, dan dukungan terhadap independensi lembaga anti-korupsi,” ujar dia.
Lakso mengatakan, TWK merupakan tindakan melawan hukum yang diakui oleh Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Selain itu, dia menambahkan, pengembalian adalah upaya nyata dari pemulihan independensi KPK.
“Tentu diingat bahwa TWK ditujukan untuk menghentikan pegawai KPK yang sedang menangani kasus strategis, sehingga pemberhentian tersebut adalah tindakan intervensi terhadap lembaga anti-korupsi yang pasti akan mempengaruhi independensi. Para pegawai menjadi takut untuk bekerja dengan benar apabila preseden ini dibiarkan. Jadi, ini soal pemulihan independensi KPK,” tutur Lakso.
Baca juga: 4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Terbukti Miliki Integritas
Lakso juga mengatakan, dalam rapat tersebut disepakati berbagai upaya advokasi, salah satunya melalui Sidang Komisi Informasi Publik (KIP).
“Ini hanyalah satu metode yang dilakukan, bukan cuma satu-satunya,” ucap dia.
| PM Malaysia Sambut Langsung Presiden Prabowo di KTT 47 ASEAN |
|
|---|
| Mengapa Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Tak Berjalan? Ini Kata Yusril Ihza |
|
|---|
| Presiden Prabowo Kunjungan Kelima ke Malaysia, 37 Kali Keluar Negeri |
|
|---|
| Prabowo Turunkan Harga Pupuk, Kadin: Dorongan Besar Petani dan Stabilitas Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Idrus Marham: Bahlil Lahadalia Tidak akan Mundur Sejengkalpun Jalankan Perintah Presiden |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.