Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Turunkan Harga Pupuk, Kadin: Dorongan Besar Petani dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Prabowo menurunkan HET pupuk bersubsidi hingga 20 persen, mulai berlaku 22 Oktober 2025

Editor: Ari Maryadi
Sekretariat Presiden
PUPUK SUBSIDI - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Andi Iwan Darmawan Aras dkk di Istana Kepresidenan, Jakarta Kamis (17/4/2025). Kadin sambut baik penurunan harga pupuk subsidi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Selatan menilai pemerintahn Prabowo Subianto bikin kebijakan bersejarah lewat penurunan harga pupuk subsidi.

Presiden Prabowo Subianto menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, mulai berlaku 22 Oktober 2025.

Kadin Sulsel menilai langkah itu komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian, menjaga ketahanan pangan, dan mendorong daya beli masyarakat desa.

Ketua Kadin Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras menilai kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada industrialisasi dan investasi besar, tetapi juga memperhatikan keadilan ekonomi bagi petani sebagai tulang punggung bangsa.

“Langkah Presiden Prabowo menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menambah beban APBN adalah langkah efisien dan berani. Ini bukti bahwa tata kelola industri pupuk kita kini lebih sehat, transparan, dan berpihak pada petani,” ujar Andi Iwan kepada wartawan Sabtu (25/10/2025).

Kadin Sulsel menilai penurunan harga pupuk akan memberi dampak langsung terhadap biaya produksi pertanian, terutama di wilayah-wilayah penghasil utama seperti Bone, Wajo, Soppeng, dan Sidrap.

Efek lanjutan dari kebijakan ini juga akan memperkuat rantai ekonomi lokal, mulai dari pedagang pupuk, penyedia alat pertanian, hingga pelaku UMKM olahan hasil tani.

“Kebijakan ini akan meningkatkan margin keuntungan petani dan daya beli masyarakat pedesaan. Bila daya beli petani naik, otomatis konsumsi lokal juga meningkat. Ini sinergi yang sangat positif bagi ekonomi Sulsel,” tambahnya.

Efisiensi Tanpa Tambahan Anggaran

Kadin mengapresiasi model kebijakan yang ditempuh pemerintah, yakni menurunkan harga tanpa menambah beban subsidi dalam APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan distribusi di tingkat nasional.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang mengatur penurunan harga seluruh jenis pupuk bersubsidi:

Urea: dari Rp 2.250/kg menjadi Rp 1.800/kg

NPK: dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg

NPK Kakao: dari Rp 3.300/kg menjadi Rp 2.640/kg

ZA khusus tebu: dari Rp 1.700/kg menjadi Rp 1.360/kg

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved