Sosok Kakek 74 Tahun Nikahi Wanita Muda Pakai Cek Palsu Rp3 Miliar, Jejak Kriminal Terbongkar
Bukan karena perbedaan usia, pernikahan Tarman dan Sheila jadi sorotan karena diselimuti fakta mencengangkan.
Editor:
Ansar
TribunJatim/Istimewa/KUA Bandar/TribunJateng/YOUTUBE AV Media
MAHAR CEK - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Fakta lain dalam live streaming tersebut, pemilik akun masden mengungkapkan bahwa Tarman juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri.
"Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya.
Mantan besan keluarga Tarman, Dwi yang ikut live streaming tersebut juga mengungkap fakta baru bahwa Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 Miliar.
"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya," ujar Dwi.
Dwi mengungkapkan pekerjaan Tarman dahulu yakni sopir bus.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta
Baca Juga
| PSM Makassar Tanpa Kapten Yuran Fernandes di Hari Jadi ke-110 |
|
|---|
| Camat Mamajang: Jangan Terpancing Iming-Iming Uang Saat Pilih RT |
|
|---|
| Bukti Kerusakan Alam di Barru Sulsel, Daftar Banjir Bandang 7 Tahun Terakhir |
|
|---|
| Detik-detik Pajero Sport Tabrak Beton di Flyover Makassar, Dikemudikan Mahasiswa |
|
|---|
| Sosok Tomas Trucha Kandidat Kuat Pelatih PSM Makassar, Dulu Diminati Persita Tangerang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.