Sosok Menas Erwin Djohansyah Pengusaha Ditangkap Paksa KPK, Dulu Bantu Hasbi Hasan
Menas tidak memberikan alasan yang sah saat mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut. Menas dijemput paksa alias ditangkap KPK.
Selain pidana badan, Hasbi juga dihukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara serta uang pengganti sebesar Rp 3,8 miliar.
Sebelumnya, KPK mengatakan akan melakukan upaya paksa setelah Menas Erwin tidak memenuhi panggilan KPK sebanyak dua kali tanpa pemberitahuan.
“Kami juga akan saat ini melaksanakan upaya paksa terhadap saudara ME (Menas Erwin) karena memang sudah ini dipanggil dua kali tanpa dia tidak hadir, tanpa memberikan keterangan yang wajar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Asep mengatakan, upaya paksa tersebut sesuai dengan aturan.
“Kita akan melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan. Itu terkait memang dengan pengurusan perkara yang ada di Mahkamah Agung, yang bersangkutan,” ujarnya.
Adapun Hasbi Hasan kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara lainnya di MA bersama Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Adyawarna.
Selain itu, KPK mengembangkan kasus suap pengurusan perkara itu ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com / Tribunnews.com
| KPK Setuju Pernyataan Menkeu Purbaya, Kasus Jual Beli Jabatan di Bekasi Diungkit Lagi |
|
|---|
| Daftar 6 Bos Travel Haji dan Umrah Diperiksa KPK Hari Ini Soal Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| Profil Lakso Anindito Eks Penyidik Antirasuah Minta Prabowo Kembalikan 57 Pegawai KPK Korban TWK |
|
|---|
| KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tersandung Hal Ini |
|
|---|
| Lutim hingga Sinjai, Daftar 6 Kabupaten Sulsel Masuk Zona Kuning SPI KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KASUS-SUAP-MA-Direktur-PT-Wahana-Adyawarna-Menas-Erwin-Djohansyah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.