Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Menas Erwin Djohansyah Pengusaha Ditangkap Paksa KPK, Dulu Bantu Hasbi Hasan

Menas tidak memberikan alasan yang sah saat mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut. Menas dijemput paksa alias ditangkap KPK.

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
KASUS SUAP MA - Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (24/9/2025). Ia ditangkap setelah dua kali mangkir dar pemeriksaan KPK. 

Perusahaan ini terletak di Grand Slipi Tower, Palmerah, Jakarta Barat.

Nama Menas Erwin Djohansyah muncul dalam pusaran kasus korupsi eks sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Majelis hakim menyebut nama Menas Erwin sebagai pihak yang membiayai sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini saat membacakan putusan di sidang Hasbi Hasan pada 3 April 2024.

KPK telah menetapkan Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan.

Menas disebut sebagai pihak pemberi gratifikasi berupa fasilitas penginapan mewah di tiga hotel berbeda di Jakarta Pusat.

Totalnya mencapai lebih dari Rp523 juta.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Fraser Residence Menteng (5 April–5 Juli 2021): Fasilitas sewa kamar senilai Rp120.100.000.

2. The Hermitage Hotel Menteng (24 Juni–21 November 2021): Fasilitas dua unit kamar senilai total Rp240.544.400.

3. Novotel Cikini (21 November 2021–22 Februari 2022): Fasilitas sewa kamar senilai Rp162.700.000.

Jaksa KPK menilai bahwa seluruh fasilitas mewah yang diterima Hasbi Hasan dari Menas Erwin diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Fasilitas itu diduga digunakan sebagai tempat pertemuan untuk membahas pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Hakim juga mengungkap bahwa kamar tersebut dimanfaatkan Hasbi Hasan untuk kepentingan pribadinya bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Ajungkan jempol saat ditangkap

Pantauan Kompas.com, Menas Erwin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 20.41 WIB.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved