Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjelasan KPU Gorontalo Soal PAW Wahyudin Moridu Usai Dipecat PDIP

Pemecatan ini setelah video Wahyudin viral di media sosial yang menyebut ingin merampok uang negara hingga tambah miskin.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
WAHYUDIN MORIDU - Eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. (Sumber foto: Tangkapan layar TikTok // Istimewa). Ketua KPU Gorontalo, Sophian Rahmola, menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian anggota legislatif harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Saat dilantik pada 26 Agustus 2019 silam, Wahyudin baru berusia 23 tahun dan masih kuliah di Universitas Ichsan Gorontalo.

Wahyudin kemudian mendaftarkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) Provinsi Gorontalo tahun 2024, mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Dia pun berhasil memperoleh 5.417 suara dari dapil enam tersebut dan berhasil menempati posisi ketiga, di bawah La Ode Haimudin (8.082 suara) dan petahana Dedy Hamzah (13.552 suara).

Karena kuota Dapil VI hanya 11 kursi, maka hanya ada dua nama dari PDIP yang lolos ke DPRD. Saat itu, peluang Wahyudin tertutup.

Namun, hasil tersebut dipersoalkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dugaan pelanggaran aturan keterwakilan perempuan 30 persen dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

MK kemudian memutuskan digelarnya PSU di dapil tersebut. Dari sinilah jalan politik Wahyudin berubah.

Setelah PSU, posisi Wahyudin melejit dan berhasil meraih 5.654 suara. Dia berhasil menyalip Dedy Hamzah yang suaranya merosot drastis menjadi 4.952.

Dengan hasil itu, Wahyudin menempati posisi kedua di bawah La Ode Haimudin.

Sementara Dedy Hamzah, yang sebelumnya memimpin perolehan suara, harus rela turun ke peringkat ketiga.

Politikus muda PDIP tersebut akhirnya duduk di kursi DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi anggota Komisi I yang memiliki tugas pokok menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan Provinsi Gorontalo, khususnya di sektor hukum, politik, dan pemerintahan umum.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunGorontalo.com/Herjianto/Jefry)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved