Masalah Serius Menimpa Wahyudin Moridu, KPK Turun Tangan Usai Dipecat PDIP
Setelah dipecat PDIP dan diprotes keras masyarakat Gorontalo, ada masalah lain menghampiri Wahyu Moridu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tertimpa masalah serius.
Putra Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo itu berurusan dengan hukum.
Setelah dipecat PDIP dan diprotes keras masyarakat Gorontalo, ada masalah lain menghampiri Wahyu Moridu.
Masalah muncul akibat videonya akan merampok uang rakyat.
Video 'merampok uang negara' berbuntut panjang.
Setelah harta kekayaannya dikuliti, Wahyudin kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya minus Rp2 juta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pihaknya akan mengecek kesesuaian LHKPN Wahyudin.
KPK memastikan kebenaran harta anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu.
"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Budi, Minggu (21/9/2025), dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan pengecekan ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tak hanya formalitas untuk memenuhi kewajiban.
Ia menegaskan pelaporan LHKPN harus secara jujur.
"Karena sebagai penyelenggara negara, seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi," tuturnya.
Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, LHKPN Wahyudin per 31 Desember 2024 tercatat minus Rp2 juta.
Wahyudin tercatat hanya memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dengan nilai Rp180 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp18 juta.
Sosok 2 Pejabat Viral dan Paling Disorot Sama-sama Dapat Ganjaran, Minta Maaf Tak Bisa Ubah Nasibnya |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Mau Rampok Uang Negara Dapat Ganjaran, PDIP Tak Ampuni |
![]() |
---|
Dana Haji Kembalikan ke Jemaah, Bukan ke KPK |
![]() |
---|
Masalah Baru Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral Ingin Rampok Uang Negara, PDIP Tegas |
![]() |
---|
Penghasilan Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Turun Drastis Usai Dipecat, Rp40 Juta Per Bulan Lenyap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.