Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Deretan Pelanggaran Dilakukan Kepala Daerah Disanksi Kemendagri, Haji Arlan Bukan Orang Pertama

Haji Arlan disanksi lantaran mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Editor: Sudirman
Ist
KEMENDAGRI - Haji Arlan Wali Kota Prabumulih dan Lucky Hakim Bupati Indramayu. Keduanya pernah mendapatkan sanksi dari Kemendagri. 

Sebelum terjun ke dunia politik, Arlan sudah lebih dikenal sebagai pengusaha.

Arlan memulai usahanya dari bawah, bahkan bisnis karet yang dilakoninya sempat bangkrut pada 1997.

Pada 2003, Arlan kemudian bergabung dengan pengusaha karet lain hingga bisnisnya perlahan berkembang.

Saat ini, Arlan memiliki ratusan karyawan dan ribuan mitra dalam bisnis jual beli karet.

Selain bisnis karet, Arlan juga merambah bisnis di bidang kontraktor.

Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jaya Abadi Prabu pada Agustus-Oktober 2017.

Kemudian, menjadi Direktur PT Jaya Abadi pada Oktober 2017-September 2023.

Arlan juga diketahui pernah tergabung sebagai anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Ia kini menjabat sebagai Dewan Penasihat Gerindra Kota Prabumulih.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved