Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Haji Arlan Wali Kota Prabumulih Usai Disanksi Kemendagri Gegara Copot Kepala SMP

Haji Arlan sapaannya, curi perhatian masyarakat dan Kemendagri setelah sempat mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
WALI KOTA PRABUMULIH - Haji Arlan Walikota Prabumulih copot Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Haji Arlan kembali beraktivitas setelah disanksi Kemendagri. (Instagram) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Wali Kota Prabumulih, Arlan setelah disanksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski sudah disanksi, Arlan masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota.

Pada  Selasa (7/10/2025), Arlan berada Hotel Grand Nikita Prabumulih.

Ia membuka satu kegiatan.

Haji Arlan sapaannya, curi perhatian masyarakat dan Kemendagri setelah sempat mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Roni Ardiansyah dicopot melalui Kepala Dinas Pendidikan, Darmadi.

Baca juga: Haji Arlan Terima Ganjaran usai Copot Kepala SMP Prabumulih, Kemendagri Tak Ampuni

Haji Arlan sudah minta maaf atas kenjadian tersebut.

Permintaan maaf Haji Arlan tak pegaruhi Kemendagri.

Ia pun mendapat sanksi berupa teguran tertulis dari Kemendagri.

Belakangan terkuak Arlan mencopot Kepsek SMP 1 Prabumulih tanpa prosedur jelas.

Pencopotan itu dinilai pelanggaran.

Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, sanksi yang diberikan adalah sanksi paling awal yang disesuaikan dari kadar pelanggarannya. 

"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis," kata Mahendra, saat ditemui di kantor Irjen Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Mahendra mengatakan, sanksi tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk catatan karier seorang kepala daerah.

Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved