Modus Widadi Polisi Gadungan Baru Ditangkap Usai 20 Tahun, Tipu Warga hingga Bawa Kabur Istri Orang
Bermodal Rp 300 ribuan, Widadi tipu sejumlah orang. Selain itu Widadi juga membawa lari istri orang.
"Saya dapat bikin itu (atribut) di Pasar Senen, harganya Rp300 ribuan udah semuanya," ucapnya singkat.
Gaet wanita
Aksi Widadi bukan hanya merugikan korban secara materi.
Polisi gadungan ini juga diduga sempat memiliki hubungan terlarang dengan istri orang hingga menyebabkan perceraian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan laporan masyarakat yang masuk tidak hanya soal penipuan uang dengan modus bisa membantu CPNS maupun mengurus perkara.
Ada pula cerita soal rumah tangga orang yang hancur karena ulah pelaku.
"Bahkan ada peristiwa di Sukatani, dia bawa lari istri orang sampai cerai gara-gara dia. Dia terus menggoda istri orang sempat diajak pergi perempuannya,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
"Kenalnya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selalu mengaku polisi dengan pangkat AKP. Istilahnya katanya bisa menolong semua perkara, di Polres, masukin PNS, ngurusin proyek. Dia menjanjikan itu," kata Mustofa.
Untuk kebutuhan hidup
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil tipu daya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga gaya hidup.
"Kalau kerugian yang dari tiga orang, 80-an juta. Buat gaya hidup sama keperluan dia," ucap Mustofa.
Polisi menjerat Widadi dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Viral Prof S Tampar Santri di Palopo, Pesantren Nonaktifkan Pelaku |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan Kapolri Bakal Ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Jika Diganti |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Sudewo Bupati Pati, Pansus Ungkap Kejanggalan Kemendagri dan BKN |
![]() |
---|
2 Kendaraan Dinas Mahal Ikut Dibakar di DPRD Makassar, Milik Wakil Ketua dan Kepala Dinas |
![]() |
---|
Perjalanan Mobil Listrik Vietnam VinFast Masuk Sulsel hingga Jadi Taksi Green SM di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.