Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN?, 16 Orang Sudah Tersangka

Para tersangka punya peran masing-masing, mulai dari aktor intelektual, pengintai, penculik, hingga eksekutor dan pembuang jasad. 

Editor: Ansar
Tribunnews.com
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Total 16 orang jadi tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta di antaranya pengusaha, eks atlet dan oknum TNI. Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia disebut menerima Rp45 juta untuk merekrut eksekutor dan mengatur jalur penyerahan korban. Pengusaha yang juga salah satu dalang kasus penculikan sekaligus pembunuhan terhadap Kacab Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta, Dwi Hartono (kiri). Polisi mennagkap RW alais Eras (28), tersangka penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipa (37), di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/8/2025). Ia disergap tanpa perlawanan saat hendak kabur ke Manggarai Timur. 

“Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, Jumat (12/9/2025).

Peristiwa penculikan bermula saat korban berada di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Lotte Grosir Pasar Rebo berada di Jalan Lingkar Luar Selatan Kav 6, Ciracas, Jakarta Timur.

Sejumlah orang mendekati korban yang hendak masuk ke mobilnya.

Korban kemudian dipaksa masuk ke mobil para pelaku.

Beberapa hari kemudian, jenazah Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di lahan kosong di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam posisi telungkup dengan kemeja terangkat.

Peran Kopda FH

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menyampaikan, Kopda FH diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang, guna melakukan penjemputan paksa terhadap Mohamad Ilham Pradipta.

"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," jelasnya.

Terungkap juga Kopda FH ternyata berstatus tidak hadir tanpa izin dinas dan sedang dalam pencarian oleh satuannya.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ungkap Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, Jumat.

Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Donny belum dapat mengungkapkannya.

"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," terangnya.

Kopda FH Beri Perintah ke Eras untuk Bergerak

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved