Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Modus Para Petinggi Kemenag Era Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyebut kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. 

Ist
KPK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. Masyarakat masih menunggu siapa tersangka dalam kasus korupsi kuota haji melibatkan Eks Menteri Agama Yaqut. 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kamis (11/9/2025).

KPK mengatakan aturan tersebut sengaja dirancang agar calon jemaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya tidak terserap dengan baik, sehingga sisa kuota dapat diperjualbelikan kepada travel penyelenggara haji.

“Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jemaah haji yang sudah mengantri sebelumnya, dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK (travel haji) yang sanggup membayar fee,” tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan KPK juga mendalami jemaah haji yang baru mendaftar namun bisa langsung berangkat di tahun yang sama pada 2024.

“Saksi didalami bagaimana secara teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Moh Hasan Afandi mulai diperiksa pada pukul 09.44 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Yaqut hingga Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi kuota haji

Salah satunya yang sudah diperiksa adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. 

KPK bahkan sudah mencegah Yaqut ke luar negeri per tanggal 12 Agustus 2025.

KPK sudah menggeledah rumah Yaqut di kompleks perumahan kawasan Condet Jakarta Timur, 16 Agustus 2025. 

Sementara pendakwah Ustaz Khalid Basalamah tiba di gedung merah putih KPK, Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan baru keluar pada pukul 18.48 WIB. 

Sebelumnya, Khalid Basalamah diperiksa, Selasa (2/9/2025) sebagai saksi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved