Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Jumat Keramat KPK, Apakah Yaqut Eks Menang Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini?

KPK sudah menggeledah rumah Yaqut di kompleks perumahan kawasan Condet Jakarta Timur, 16 Agustus 2025. 

Ist
KPK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan 

TRIBUN-TIMUR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus korupsi kuota haji

Salah satunya yang sudah diperiksa adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut

KPK bahkan sudah mencegah Yaqut ke luar negeri per tanggal 12 Agustus 2025.

KPK sudah menggeledah rumah Yaqut di kompleks perumahan kawasan Condet Jakarta Timur, 16 Agustus 2025. 

Sementara pendakwah Ustaz Khalid Basalamah tiba di gedung merah putih KPK, Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan baru keluar pada pukul 18.48 WIB. 

Sebelumnya, Khalid Basalamah diperiksa, Selasa (2/9/2025) sebagai saksi.

Korupsi kuota haji ini untuk tahun 2023-2024. 

Seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7,5 jam, Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengaku ia dan jemaahnya adalah korban penipuan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). 

Ia menyebut tergiur tawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud yang menjanjikan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.

Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan baru keluar pada pukul 18.48 WIB. 

Ia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami skandal penyelewengan 20.000 kuota haji tambahan periode 2023–2024.

"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud," ujar Khalid kepada wartawan usai pemeriksaan.

Khalid, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji, menjelaskan bahwa awalnya ia dan 122 jemaahnya telah terdaftar dan membayar biaya haji furoda—jalur non-kuota resmi pemerintah. 

Namun, menjelang keberangkatan, Ibnu Mas'ud dari PT Muhibbah datang menawarkan visa yang disebutnya sebagai kuota tambahan resmi dari Kemenag.

"Ibnu Mas'ud kepada kami [mengatakan] kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved