Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya Tak Lagi Bisa Pamer Gaji Anggota DPR RI

Selain rumahnya dijarah, kedua politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendapat sanksi tegas dari partainya. 

Kolase Tribun-timur.com
EKO - UYA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin meminta pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio dari DPR RI. 

Nantinya kata Viktor, akan diterbitkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.

Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Fraksi NasDem juga kata dia, mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

Hanya saja, Viktor tidak memerinci lebih jauh soal batas waktu dari penghentian pemberian gaji dan tunjangan terhadap Sahroni dan Nafa Urbach itu.

Sama seperti Eko Patrio dan Uya Kuya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach juga dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI lantaran pernyataannya yang memperkeruh suasana dan tidak mencerminkan empati wakil rakyat kepada rakyatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved