Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Adies Usai Diusulkan Tak Terima Gaji

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengaku sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
ANGGOTA DPR DINONAKTIFKAN - Kolase foto para anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai mereka masing-masing. Di antaranya ada Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN. Ada Adies Kadir dari Golkar. Serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perihal anggota dewan nonaktif tidak mendapatkan gaji hingga tunjangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru lima Anggota DPR RI dinonaktifkan Fraksi Nasdem, PAN dan Golkar.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengaku sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 Perihal surat itu terkait 'tidak mendapatkan gaji hingga tunjangan'.

Indra mengatakan akan memproses surat dari MKD DPR.

MKD DPR yaitu salah satu alat kelengkapan tetap di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

MKD dibentuk untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, serta martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

"Kami akan laporkan segera ke pimpinan DPR Nanti setelah dibahas mekanisme tentu akan menjadi acuan kami," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota DPRyang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya.

“MKD sudah mengirim surat kepada sekjen DPR, untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Nazaruddin menekankan, langkah ini tidak hanya berlaku bagi lima anggota DPR yang saat ini sudah dinonaktifkan partai. Ia membuka peluang jumlahnya bisa bertambah.

“Ya kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi siapa lagi yang bakal kita panggil,” ujarnya.

Menurutnya, MKD akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari partai politik terkait siapa saja kadernya yang dinonaktifkan, sebelum ditindaklanjuti di DPR.

Nazaruddin menjelaskan mekanisme pemberitahuan berawal dari partai politik yang menyampaikan keputusan ke pimpinan DPR dengan tembusan ke MKD.

Dari situ, MKD kemudian berwenang mengambil langkah administratif.

“Dari partai tentu saja ke pimpinan DPR dengan tembusan ke MKD sudah pasti. Nah hari ini MKD menyurati kesekjenan untuk menghentikan sementara gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan,” ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved