Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Selain Uang Rp 26 Miliar, KPK Juga Menyita Barang Mewah Ini di Kasus Korupsi Kuota Haji

Ia diduga terlibat dalam korupsi kuota haji tahun 2024-2024 dimana ia masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Ist
KPK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. KPK terus bekerja untuk membongkar kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama. 

Hingga kini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun ini. 

Namun, lembaga antirasuah tersebut terus memeriksa intensif para saksi, mulai dari pejabat Kemenag, asosiasi, hingga pihak swasta travel haji.

Gus Yaqut sendiri telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami alur pembagian kuota tambahan haji dan dugaan aliran dana.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar Anna di Jakarta, Selasa.

KPK menegaskan fokus penyidikan saat ini adalah untuk membuktikan tindak pidana korupsi sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara (asset recovery).

Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Khalid Basalamah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9/2025).

KPK dibentuk tahun 2003 era pemerintahan Presiden Megawati. 

Taufikurrahman Ruki adalah lulusan akademi kepolisian tahun 1971 yang tercatat sebagai ketua KPK pertama.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap penceramah Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman Muhammad Nur.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini menempatkan Khalid Basalamah, yang juga Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), sebagai salah satu saksi yang dimintai keterangan.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi Khalid pada Juni 2025 untuk mendalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.

Selain Khalid, sorotan utama tertuju pada Firman Muhammad Nur, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata dan Ketua Umum Amphuri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved