DPRD Makassar Dibakar
Presiden Prabowo Sebut Cara Negara Tetapkan Makar, Upaya Gulingkan Pemerintah Sah
Prabowo Subianto menyebut pembakaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai tindakan makar.
Orde Baru lahir setelah peristiwa G30S/PKI 1965. Jenderal Soeharto menuding Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan makar untuk menggulingkan Presiden Soekarno.
Narasi makar ini kemudian dipakai untuk melegitimasi pembubaran PKI melalui TAP MPRS No. XXV/1966 sekaligus pembersihan massal terhadap anggota dan simpatisan PKI. Peristiwa ini menjadi fondasi berdirinya rezim Orde Baru.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah Orde Baru menghadapi sejumlah gerakan daerah yang menuntut kemerdekaan.
Semua gerakan ini diberi label makar:
- Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang diproklamirkan Hasan di Tiro tahun 1976.
- Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang terus melancarkan perlawanan bersenjata sejak 1960-an.
- Gerakan pro-kemerdekaan di Timor Timur, yang makin menguat setelah wilayah itu digabungkan ke Indonesia pada 1976.
Selain itu, sisa-sisa pemberontakan lama seperti DI/TII juga masih menjadi sasaran operasi militer. Pemerintah menilai semua upaya separatisme ini sebagai makar terhadap kedaulatan negara.
Tuduhan makar tidak hanya diarahkan pada kelompok separatis, tetapi juga kepada mahasiswa dan aktivis yang menentang kebijakan pemerintah.
Peristiwa Malari (15 Januari 1974), demonstrasi mahasiswa menolak investasi asing berujung kerusuhan. Banyak tokoh mahasiswa ditangkap dengan tuduhan makar atau subversi.
Kasus Petisi 50 (1980), sejumlah tokoh nasional yang mengkritik Soeharto dicap anti-Pancasila dan dianggap mengancam stabilitas negara.
Menjelang kejatuhan Soeharto, aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan tokoh pro-demokrasi lain juga dijerat dengan tuduhan makar atau subversi.
Untuk memperkuat tuduhan makar, pemerintah Orde Baru menggunakan UU No. 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Subversi, selain pasal-pasal makar dalam KUHP.
UU ini memiliki definisi yang sangat luas, sehingga kritik terhadap pemerintah bisa dianggap subversif bahkan makar.
Pada akhirnya, di era Orde Baru, makar tidak hanya dimaknai sebagai upaya menggulingkan pemerintahan atau memisahkan diri dari NKRI.
Istilah ini berubah menjadi alat legitimasi politik untuk menindak lawan-lawan pemerintah.
Dengan tuduhan makar dan subversi, rezim Soeharto berhasil membungkam oposisi, menjaga stabilitas, sekaligus mempertahankan kekuasaannya selama lebih dari tiga dekade.(*)
Gara-gara Live TikTok Mahasiswa Ditangkap Kasus Pembakaran DPRD Makassar, Total 10 Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Demo Rusuh 30 Agustus 2025 di Makassar, Jufri Rahman Ingat September Berdarah 28 Tahun Silam |
![]() |
---|
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Tiba di Makassar, Viral Video Mobil RI 01 di IG |
![]() |
---|
CEK FAKTA: Prabowo Subianto ke Makassar Pasca Pembakaran Gedung DPRD |
![]() |
---|
Kriminolog UNM Soroti Ketidakhadiran Polisi saat Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.