Korupsi Kuota Haji
Punya Yaqut? KPK Sita Uang Tunai Rp 26 Miliar dan 4 Mobil di kasus Korupsi Kuota Haji
Selain uang tunai dan mobil, penyidik juga menyita lima bidang tanah beserta bangunan.
Namun, lembaga antirasuah tersebut terus memeriksa intensif para saksi, mulai dari pejabat Kemenag, asosiasi, hingga pihak swasta travel haji.
Gus Yaqut sendiri telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami alur pembagian kuota tambahan haji dan dugaan aliran dana.
Menanggapi proses hukum yang berjalan, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar Anna di Jakarta, Selasa.
KPK menegaskan fokus penyidikan saat ini adalah untuk membuktikan tindak pidana korupsi sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara (asset recovery).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Daftar 6 Bos Travel Haji dan Umrah Diperiksa KPK Hari Ini Soal Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
| KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tersandung Hal Ini |
|
|---|
| Ini Penyebab KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Isunya Ada Intervensi Polisi |
|
|---|
| Sosok Joko Asmoro Mantan Ketua Amphuri Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kutoa Haji |
|
|---|
| Perannya Krusial, Sosok Saiful Mujab Kakanwil Kemenag Jateng Diperiksa KPK Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250813-Gedung-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.