Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

Punya Yaqut? KPK Sita Uang Tunai Rp 26 Miliar dan 4 Mobil di kasus Korupsi Kuota Haji

Selain uang tunai dan mobil, penyidik juga menyita lima bidang tanah beserta bangunan. 

|
Ist
KPK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyita Rp 26,29 miliar di kasus korupsi kuota haji.  Uang tunai ini senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 26,29 miliar. 

Namun, lembaga antirasuah tersebut terus memeriksa intensif para saksi, mulai dari pejabat Kemenag, asosiasi, hingga pihak swasta travel haji.

Gus Yaqut sendiri telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami alur pembagian kuota tambahan haji dan dugaan aliran dana.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar Anna di Jakarta, Selasa.

KPK menegaskan fokus penyidikan saat ini adalah untuk membuktikan tindak pidana korupsi sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara (asset recovery).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved