Korupsi Kuota Haji
Punya Yaqut? KPK Sita Uang Tunai Rp 26 Miliar dan 4 Mobil di kasus Korupsi Kuota Haji
Selain uang tunai dan mobil, penyidik juga menyita lima bidang tanah beserta bangunan.
TRIBUN-TIMUR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyita Rp 26,29 miliar di kasus korupsi kuota haji.
Uang tunai ini senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 26,29 miliar.
Lalu dari siapa uang ini berasal?
Selain menyita uang puluhan miliar, KPK juga menyita empat mobil.
Namun KPK tidak menyebut secara rinci dari siapa uang sebanyak itu termasuk mobil.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Ia diduga terlibat dalam korupsi kuota haji tahun 2024-2-24 dimana ia masih menjabat sebagai Menteri Agama.
Siapa yang punya aset disita?
Namun, KPK menegaskan aset-aset tersebut tidak disita dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa aset-aset tersebut merupakan hasil sitaan akumulatif dari berbagai pihak yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk dari operator dan biro perjalanan haji.
“Penyitaan dilakukan dari beberapa pihak. Jadi tidak dari situ ya (kediaman Yaqut). Ini akumulasi dari penyitaan yang sudah dilakukan penyidik terhadap beberapa pihak terkait," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Selain uang tunai dan mobil, penyidik juga menyita lima bidang tanah beserta bangunan.
Budi meluruskan bahwa dari penggeledahan di kediaman Gus Yaqut pada 15 Agustus 2025 lalu, tim penyidik hanya menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
"Barang bukti elektronik itu saat ini masih dalam proses ekstraksi untuk mendukung pembuktian perkara," ujarnya.
Hingga kini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun ini.
Namun, lembaga antirasuah tersebut terus memeriksa intensif para saksi, mulai dari pejabat Kemenag, asosiasi, hingga pihak swasta travel haji.
Gus Yaqut sendiri telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami alur pembagian kuota tambahan haji dan dugaan aliran dana.
Menanggapi proses hukum yang berjalan, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar Anna di Jakarta, Selasa.
KPK menegaskan fokus penyidikan saat ini adalah untuk membuktikan tindak pidana korupsi sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara (asset recovery).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Sudah Digeledah |
![]() |
---|
Daftar Bos Travel Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Sudah Digeledah |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka? Terakhir Diperiksa 7 Jam, Rumah Sudah Digeledah |
![]() |
---|
KPK Kembali Periksa Eks Menteri Yaqut, Bakal Tersangka di Jumat Keramat? |
![]() |
---|
Yaqut di Ujung Tanduk! Temuan KPK, 8 Ribu Jemaah Nunggu 14 Tahun Tidak Berangkat Haji Gegara Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.