Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

22 Demonstran Positif Narkoba, 629 Anak-anak Ikut Demo, 7 di Sulsel

Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 1.240 orang terkait aksi unjuk rasa berujung ricuh di Indonesia.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Ainun Taqwa
DEMO RICUH - Susana kericuhan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sinjai, Senin (1/9/2025). Dua demonstran ditangkap polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 1.240 orang terkait aksi unjuk rasa ricuh di depan Gedung DPR RI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih buron.

Dari total 1.240 orang yang diamankan, 611 berusia dewasa dan 629 masih anak-anak.

Polisi melakukan penangkapan dalam kurun waktu 25, 28, dan 29 Agustus 2025.

Dari jumlah itu, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya menjalani proses hukum.

Baca juga: Majelis Profesor UNM Serukan Sikap Santun dan Apresiasi Kritis Mahasiswa

"Hasil pemeriksaan menunjukkan 22 orang positif narkoba, terdiri dari 14 pengguna sabu, 3 pengguna ganja, dan 5 pengguna benzoat," kata Ade Ary.

Secara nasional, Polri menangkap 3.195 orang terkait demonstrasi ricuh di sejumlah daerah.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa 15 Polda melakukan penangkapan. Dari jumlah tersebut, 55 orang berstatus tersangka, 387 orang dipulangkan, dan 2.753 orang masih diperiksa. 

Polda Metro Jaya mencatat jumlah tangkapan terbesar, yaitu 1.240 orang.

Selain penangkapan, Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar di Jakarta. Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, memimpin langsung apel pasukan sebelum berangkat.

Sebanyak 350 personel polisi patroli bergantian setiap dua hingga tiga jam dengan rute berbeda untuk menyisir wilayah rawan kericuhan.

"Jaga perilaku, tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bisa menjaga situasi kondusif. Syukur alhamdulillah semalam kondisi sudah landai, semoga berlanjut," ujar Wijatmika.

Aksi ricuh ini bermula dari insiden tragis pada Kamis (28/8) di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat.

Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob. Rekaman video peristiwa itu menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan pengemudi ojek daring serta masyarakat sipil.

Kericuhan meluas ke Mako Brimob Kwitang, Mapolda Metro Jaya, Gedung DPR/MPR RI, serta sejumlah kantor polisi di Jakarta.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kemudian menahan tujuh anggota Brimob di sel khusus selama 20 hari karena melanggar kode etik.

Berikut adalah rincian jumlah orang yang ditangkap dalam peristiwa demonstrasi di sejumlah wilayah;
1. Polda Metro Jaya: (1.240 orang)
2. Polda Jatim: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);
3. Polda Jateng: (653 orang: dalam tahap pemeriksaan);
4. Polda Jabar: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);
5. Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);
6. Polda Kalbar: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);
7. Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);
8. Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);
9. Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);
10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);
11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);
12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);
13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);
14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);
15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan)

16. Polres Sinjai Sulsel: 2 orang 

17. Polrestabes Makassar: 5 orang 

(Tribun Network/nas/abd/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved