Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Irjen Abdul Karim Pastikan Usut Tuntas Kematian Affan Driver Ojol

Propam Polri sudah menangkap 7 anggota Brimob yang berada dalam mobil taktis saat lindas Affan Kurniawan

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
RANTIS LINDAS OJOL - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan terkait insiden rantis lindas ojol di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim langsung tancap gas mengusut kematian Affan Kurniawan (21) driver ojol.

Hal itu dilakukan Irjen Abdul Karim menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Propam Polri sudah menangkap 7 anggota Brimob yang berada dalam mobil taktis.

Mobil yang dikendarai 7 anggota Brimob itu Affan Kurniawan (21) hingga tewas.

Propom Polri mengungkapkan, perbuatan ketujuh anggota Brimob Polri itu terbukti melanggar kode etik.

Hal ini disampaikan oleh Abdul Karim dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (29/8/2025).

Abdul menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Affan yang dilindas oleh kendaraan kendaraan taktis (rantis) barakuda pada Kamis, 28 Agustus 2025. 

Ia menekankan bahwa pesan dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait hal itu sudah jelas.

"Sudah jelas perintah Bapak Presiden, sudah jelas perintah Bapak Kapori untuk menuntut, memeriksa, dan mengusut tuntas seluruh pihak-pihak yang terkait," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan akan menegakkan hukum dan keadilan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Saya selaku Kadiv Propam tetap berkomitmen dan menjaga integritas dari organisasi saya yang saya pimpin ini." 

"Dan saya akan menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri," jelasnya. 

Kemudian, untuk menjamin proses penegakan hukum berlangsung transparan, Abdul menyebut bahwa pihak eksternal juga dilibatkan. 

Seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Saya selaku Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal."

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved