Ojol Tolak Komisi 10 Persen dan Status Karyawan Tetap
Ojol tegaskan empat tuntutan, tolak komisi 10 persen dan status karyawan tetap.
Ringkasan Berita:
- Komunitas URC Bergerak menolak komisi 10 persen dan status karyawan tetap dalam rancangan Perpres transportasi daring.
- Mereka menuntut payung hukum adil serta pelibatan mitra pengemudi dalam pembahasan. Aspirasi diterima Wamensesneg Juri Ardiantoro.
TRIBUN-TIMUR.COM – Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menegaskan empat tuntutan utama terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur ekosistem transportasi daring di Indonesia.
Mereka menolak rencana pemotongan komisi sebesar 10 persen yang dinilai akan menurunkan penghasilan mitra pengemudi secara signifikan.
Selain itu, URC menolak pengaturan status kerja sebagai karyawan tetap karena dianggap menghapus fleksibilitas profesi ojek online (ojol) selama ini menjadi ciri khas.
URC juga mendorong agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan.
Mereka menuntut hadirnya payung hukum adil dan berpihak pada semua pihak, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak timpang dan bisa berkelanjutan.
Perwakilan URC, Ahmad Bakrie atau akrab disapa Bang Oki, menegaskan aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan upaya memastikan regulasi yang akan diterbitkan tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami kawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, biar semua teman-teman ini mengawal juga karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujarnya via rilis ke tribun-timur.com, Minggu (9/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pihak istana menyatakan akan meninjau kembali isi rancangan Perpres dan melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam pembahasan selanjutnya.
Perwakilan URC, Khasanah, menyampaikan pemerintah memberikan respon positif atas aspirasi mereka.
“Alhamdulillah kita sudah diterima oleh perwakilan Presiden, yaitu Bapak Wamensesneg Juri Ardiantoro. Semua kita bicarakan, termasuk tentang ladies ojol. Beliau sangat apresiasi terhadap ladies ojol yang mencari nafkahnya,” ungkapnya.
Khasanah menambahkan bahwa surat tuntutan dari URC Bergerak sudah diterima pihak istana dan akan disampaikan langsung kepada Presiden.
Pemerintah juga berjanji melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam proses pembahasan Perpres selanjutnya agar hasilnya benar-benar berkeadilan.
URC Bergerak berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait benar-benar mendengar aspirasi pengemudi ojol asli.
Mereka menekankan pentingnya musyawarah dan keterlibatan semua unsur agar Perpres Ojol dihasilkan mencerminkan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia.
Ribuan pengemudi ojol dari berbagai wilayah Jabodetabek turun ke jalan, mengheningkan cipta dan berdoa bagi para pejuang ojol yang telah berpulang.
Di antaranya almarhum Affan Kurniawan dan Rusdamdiansyah.
Aksi ini menjadi simbol perjuangan panjang komunitas ojol selama satu dekade. (*)
.
| Perempuan Driver Ojol dan Tukang Parkir di Makassar Diajar Cegah Kekerasan Seksual Anak |
|
|---|
| Driver Ojol Rela Potongan 20 Persen Demi Promo dan Insentif |
|
|---|
| Perpres Baru Terbit, Pemkot Makassar Tinjau Ulang Kontrak PSEL dengan PT SUS |
|
|---|
| Prabowo Atur Sendiri Jam Masak MBG, Tukang Masak Tak Diampuni Jika Langgar Jadwal |
|
|---|
| Polda Sulsel Gandeng Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas di Makassar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.