Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irjen Asep Edi Suheri Terancam, Prabowo Sebut Tindakan Polisi Berlebihan

Prabowo menilai tindakan polisi berlebihan di lokasi demonstrasi, kini Irjen Asep Edi Suheri dan anak buahnya terancam

Editor: Ari Maryadi
Sekretariat Presiden
PERNYATAAN PRESIDEN - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan menyikapi kematian driver ojol Affan Kurniawan usai ditabrak mobil rantis Brimob. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Presiden Prabowo Subianto menilai tindakan aparat kepolisian berlebihan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Pengamanan kepolisian memakan korban jiwa.

Pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa itu.

Korban dilintas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.

Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya di bawah komando Irjen Asep Edi Suheri.

Prabowo memerintahkan kejadian tersebut diusut tuntas. 

Detik-detik kejadian nahas itu terekam dalam video.

Video itu viral di media sosial sejak Kamis (28/8/2025) malam.

Simpati dan duka cita pun mengalir untuk Affan Kurniawan.

Di saat bersamaan, publik mengecam aksi aparat kepolisian tersebut.

Sehari berselang, Jumat (29/8/2025), Prabowo menyampaikan duka cita ke publik.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan pemerintah akan memberikan jaminan dan perhatian khusus bagi keluarga almarhum.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, serta memberikan perhatian khusus kepada orang tuanya, adik-adiknya, dan kakak-kakaknya,” ujar Prabowo, Jumat (29/8/2025).

Prabowo mengaku terkejut dan kecewa atas tindakan aparat yang dinilai berlebihan. Ia menegaskan telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut.

“Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved