Bupati Maros Setuju PPPK Jadi PNS Tanpa Tes, Asal Gaji Ditanggung Pusat
Chaidir menjelaskan, selama ini PPPK di Kabupaten Maros bekerja dengan sistem kontrak yang diperbarui setiap dua tahun.
Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
Tribun-timur.com
PPPK MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam, bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu.Pemkab Maros mengalokasikan anggaran penggajian ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu mencapai sekitar Rp611 miliar pada tahun depan.
Mereka terdiri atas 1.033 tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
Selain itu, terdapat 4.720 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.
Sementara, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros tercatat sebanyak 6.876 orang.
Ia memastikan hak-hak pegawai telah dianggarakan dalam APBD 2026.
Pemkab Maros mengalokasikan anggaran penggajian ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu mencapai sekitar Rp611 miliar pada tahun depan.
"Dari total tersebut, Rp567 miliar dialokasikan untuk ASN dan PPPK, sedangkan Rp44 miliar disiapkan khusus untuk PPPK paruh waktu," tuturnya.
Baca Juga
| 962 PPPK Belum Terima Gaji, PSI Toraja Utara Minta Pemkab Cari Solusi |
|
|---|
| Belanja Pegawai Lampaui Batas, Wali Kota Makassar Tegaskan PPPK Tetap Aman |
|
|---|
| Sabar! Pemkot Parepare Pastikan Tak Terima CPNS 2026, Pilih Pertahankan PPPK |
|
|---|
| PNS dan PPPK Terlibat Penyimpangan Dam dan Badal Haji Akan Diperiksa, Kemenhaj Siapkan Langkah Hukum |
|
|---|
| Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka: Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Alokasi-anggaran-gaji-PPPK-Maros_1062026_.jpg)