Bupati Maros Setuju PPPK Jadi PNS Tanpa Tes, Asal Gaji Ditanggung Pusat
Chaidir menjelaskan, selama ini PPPK di Kabupaten Maros bekerja dengan sistem kontrak yang diperbarui setiap dua tahun.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes kembali menguat di tingkat nasional.
Usulan tersebut mencuat setelah sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap aspirasi PPPK yang menginginkan pengangkatan menjadi PNS tanpa harus mengikuti seleksi ulang.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyambut positif wacana tersebut.
Menurutnya, pengangkatan PPPK menjadi PNS dapat memberikan kepastian status bagi pegawai.
Namun ia berharap jika wacana tersebut direalisasikan, maka sistem penggajiannya ditanggung pemerintah pusat.
“Alhamdulillah kami sangat mendukung dan sangat setuju. PPPK menjadi PNS memang harus. Yang paling utama, semoga pemerintah pusat juga bisa menganggarkan penggajian mereka sehingga tidak lagi membebani pemerintah daerah,” kata Chaidir kepada Tribun Timur, Selasa (10/6/2026).
Chaidir mengungkapkan, belanja pegawai di Kabupaten Maros saat ini telah mencapai sekitar 38 persen dari total APBD.
Karena itu, dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dinilai penting untuk menjaga ruang fiskal daerah tetap sehat.
Chaidir menjelaskan, selama ini PPPK di Kabupaten Maros bekerja dengan sistem kontrak yang diperbarui setiap dua tahun.
Meski berstatus PPPK, peluang pengembangan karier tetap terbuka bagi pegawai yang memenuhi syarat.
Bahkan, Pemkab Maros telah mengangkat dua PPPK menjadi kepala sekolah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kompetensi mereka.
“Kalau PPPK memang ada beberapa batasan. Tetapi untuk karier tetap ada jalurnya. Di Maros sudah ada dua PPPK yang kami angkat menjadi kepala sekolah karena memenuhi syarat,” ujarnya.
Namun, ia menilai ruang pengembangan karier akan lebih luas jika PPPK telah berstatus PNS.
“Kalau sudah menjadi ASN tentu lebih leluasa secara aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Maros saat ini mencapai 1.535 orang.
| 962 PPPK Belum Terima Gaji, PSI Toraja Utara Minta Pemkab Cari Solusi |
|
|---|
| Belanja Pegawai Lampaui Batas, Wali Kota Makassar Tegaskan PPPK Tetap Aman |
|
|---|
| Sabar! Pemkot Parepare Pastikan Tak Terima CPNS 2026, Pilih Pertahankan PPPK |
|
|---|
| PNS dan PPPK Terlibat Penyimpangan Dam dan Badal Haji Akan Diperiksa, Kemenhaj Siapkan Langkah Hukum |
|
|---|
| Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka: Cek Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Alokasi-anggaran-gaji-PPPK-Maros_1062026_.jpg)