Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

91 Narapidana Lapas Maros Perekaman KTP dan Verifikasi NIK

Sebanyak 91 warga binaan mengikuti kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PEREKAMAN KTP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros melakukan jemput bola perekaman data kependudukan bagi tahanan dan narapidana di Lapas Kelas IIB Maros, Senin (27/4/2026). Sebanyak 91 warga binaan mengikuti kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros melakukan jemput bola perekaman data kependudukan bagi tahanan dan narapidana di Lapas Kelas IIB Maros, Senin (27/4/2026).

Sebanyak 91 warga binaan mengikuti kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Dukcapil dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait dukungan verifikasi NIK dan perekaman biometrik bagi tahanan dan narapidana.

Kepala Disdukcapil Maros, Noralim mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Maros untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Setelah berkoordinasi dengan Kalapas Maros, hari ini kami melaksanakan verifikasi NIK, perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana,” katanya.

Ia menyebutkan antusiasme warga binaan mengikuti kegiatan ini cukup tinggi.

Ia menyebutkan, tidak semua warga binaan berasal dari Kabupaten Maros.

Sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil asal warga binaan yang melakukan verifikasi.

“Ada juga warga binaan dari daerah lain, tapi kami langsung koordinasikan dengan Disdukcapil daerah yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menyebut, sebagian warga binaan bahkan tidak lagi memiliki dokumen kependudukan.

Kondisi tersebut terjadi karena dokumen tercecer saat proses penyidikan hingga menjalani masa tahanan.

“Yang tidak ada sama sekali dokumen kependudukannya, kami lakukan perekaman dulu sambil validasi data. Kalau pencetakan KTP dilakukan di kantor,” jelasnya.

Noralim menambahkan, hasil perekaman dan validasi data tersebut rencananya akan kembali diserahkan ke pihak lapas setelah seluruh proses selesai.

“Insya Allah kalau tidak ada halangan, selesai besok dan kami serahkan kembali ke lapas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran mengapresiasi respons cepat Disdukcapil Maros yang menurunkan langsung tim ke Lapas Maros.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Tags
Maros
KTP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved