Kemarau Sulsel
Suhu Udara Maros Capai 33 Derajat Celcius, BMKG: ke Depan Cuaca Lebih Panas Lagi
Ia menyebutkan suhu udara panas disebabkan akibat tutupan awan yang mulai berkurang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Ia menyebut durasi musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober 2026.
Rizky pun mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan langkah mitigasi sejak dini.
Terutama dalam menghadapi potensi berkurangnya curah hujan.
“Sudah perlu menyiapkan mitigasi menghadapi curah hujan rendah,” katanya.
Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan saat cuaca mulai panas.
"Salah satunya dengan menggunakan pelindung diri seperti tabir surya saat beraktivitas di luar ruangan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Maros, Towadeng, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fenomena ini el nino.
Ia pun meminta warga untuk lebih berhati-hati, terutama untuk mencegah kebakaran.
“Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan,” katanya.
Ia juga mengimbau warga memastikan kondisi rumah aman saat ditinggalkan.
“Pastikan peralatan dapur dan listrik dimatikan untuk mencegah potensi kebakaran,” lanjutnya.
Pihaknya pun juga telah menyiapkan langkah antisipasi.
Salah satunya dengan menyalurkan air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan.
Mantan Kadis Kopumdag Maros itu diprediksi ada beberapa wilayah yang akan terdampak cukup parah di antaranya Kecamatan Bontoa, Lau, Marusu, dan Maros Baru.
Selain itu, dampak kekeringan juga diperkirakan bisa meluas ke wilayah lain.
| Daftar 6 Wilayah Makassar Rawan Kekeringan Tahun ini |
|
|---|
| BPBD Bulukumba Siaga Kemarau, Peralatan dan Mobil Tangki Mulai Disiapkan |
|
|---|
| El Nino Godzilla Ancam Nelayan Wajo, Ikan Bermigrasi, Hasil Tangkapan Turun |
|
|---|
| Kemarau 2026 Lebih Cepat, Luwu Hadapi Risiko Gagal Panen dan Kebakaran Lahan |
|
|---|
| BMKG: Musim Kemarau 2026 di Maros Lebih Cepat dan Berpotensi Lebih Kering |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KEMARAU-PANJANG-ilustrasi-musim-kemarau-dengan.jpg)