Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

14 Kali Berturut-turut, Pemkab Maros Sabet Opini WTP dari BPK

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkab Maros.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
WTP MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemkab Maros.

Secara keseluruhan, penghargaan itu merupakan raihan opini WTP ke-16 sejak pertama kali diperoleh Pemerintah Kabupaten Maros.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

Bupati Maros, Chaidir Syam hadir langsung menerima laporan tersebut.

Ia didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.

Chaidir Syam mengatakan capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.

“Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini,” kata Chaidir.

Ia berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Chaidir, opini WTP bukan sekadar penghargaan administrasi.

Namun, kata dia, penghargaan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.

Meski kembali meraih opini tertinggi, BPK masih memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Maros.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian berkaitan dengan belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN).

“Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved